BOJONEGORO – Bimbingan Teknis Penyusunan RKPDesa Tahun 2022 diberikan Pendamping Program Pembangunan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kemendes PDTT Kecamatan Kepohbaru, Bojonegoro kepada Tim Penyusun RKPDesa di tiga cluster desa yakni Mojosari, Sumbergede dan Sidomukti.
Bimbingan Teknis dimaksudkan bagi penguatan Tim Penyusun RKPDesa TA 2022 agar perumusan dan penyelesaian dokumen dapat segera terealisasi. Selain belajar bareng, menjalin komunikasi dan persamaan persepsi antara pendamping dan pemerintah desa wilayah dampingan, juga wadah evaluasi progress pelaksanaaan penyusunan RKPDesa 2022.
“Agar semua saling menimba ilmu dan sharing knowledge sebagai wadah belajar bareng, menyamakan persepsi perencanaan pembangunan desa,” kata Darmanto, salah satu Pendamping Teknik ini, Minggu (26/9/2021).
Menurutnya, kendala dalam penyusunan RKPDesa banyak dihadapi desa, diantaranya penyusunan RAB Desain, penyesuaian standar harga barang/ SBU hingga konversi pengenaan pajak daerah.
Begitupun Mashudi, pemateri kedua ini menuturkan bahwa Bimtek juga dimaksudkan sebagai sarana sinkronisasi produk hukum didesa.
“Sinkronisasi penyusunan produk hukum didesa beserta konsiderannya menjadi ajang belajar kita, utamanya penetapan Peraturan Kades tentang SBU hingga Perdes tentang RKPDesa,” imbuh Pendamping ini.
Sementara itu, Andy Cahya Pratama salah satu peserta yang juga Sekdes Krangkong menanyakan dasar pengenaan Pajak Daerah Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) 25% dari harga sesuai Pergub.
“Kendala yang dihadapi desa adalah kurangnya sosialisasi dari Dinas terkait tentang asal usul dan petunjuk teknis pengenaan pajak MBLB, sehingga desa masih kesulitan konversi kedalam RAB,” ungkap Sekdes ini.
Nampak terlihat, Bimtek cluster 3 dihadiri Ketua Tim Penyusun & Tim Teknis dari 9 desa cluster wilayah timur diantaranya Desa Krangkong, Sidomukti, Cengkir, Pejok, Mudung, Jipo, Simorejo, Kepoh dan Ngranggonanyar. (cipt/red).