BOJONEGORO – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. BPD dapat dianggap sebagai “parlemen”-nya desa. Dalam rangka meningkatkan fungsi dan perannya, 23 BPD se-Kecamatan Balen pada Senin (7/10/19) berkumpul di Balai Desa Sobontoro, Kecamatan Balen guna menginisiasi terbentuknya Paguyuban BPD Kecamatan Balen.
Sesuai pantauan awak media ini, pertemuan ini sejatinya adalah ajang silaturrahmi, pembentukan Paguyupan BPD, penguatan hak dan kewajiban BPD, sosialisasi tahapan Pilkades Serentak Gelombang III 2020 dan pembahasan APBDesa Perubahan. Hadir dalam agenda ini Camat Balen, Kasi Pemerintahan, Kasi PMD, Ketua Paguyuban Kades Balen dan BPD se-Kecamatan Balen.
Agenda pembentukan Paguyuban sendiri dilakukan melalui musyawarah mufakat dimana Zainal Arifin, BPD dari Desa Penganten terpilih secara aklamsi sebagai Ketua Paguyuban.
Camat Balen Drs. Khusnan dalam kegiatan ini berpesan agar BPD mengetahui hak dan kewajibannya. “Ojo sampek teko nek baledesa nek kur wayah nompo bayaran thok (Jangan sampai datang kalo saatnya menerima gaji saja),”celoteh Pak Camat.
Beliau juga menyampaikan selamat atas terbentuknya wadah kepengurusan paguyuban BPD se-Kecamatan Balen. “Semoga moment ini bisa menginspirasi kecamatan lain,”harapnya.
Sementara Mursim selaku Ketua Paguyuban Kades menyambut baik atas terbentuknya Paguyuban BPD Kecamatan Balen dan mengucapkan selamat atas terpilih Zainal Arifin sebagai Ketua Paguyuban periode 2019-2025. Beliau berpesan agar BPD bisa bermitra dengan baik bersama Kepala Desa sehingga laju pemerintahan desa dapat berjalan dengan baik.
Zainal Arifin sendiri sangat berterimakasih kepada Camat Balen yang telah memfasilitasi pertemuan siang ini. “Terimkasih Pak Camat, Pak Mursim selaku Ketua Paguyuban Kades dan juga sebagai Kades Sobontoro atas bimbingan dan arahannya,”tuturnya.
Pesan Ketua Paguyuban terpilih kepada seluruh BPD se-Kecamatan agar bisa bersinergi dengan Kepala Desa sesuai fungsi yang dimiliki agar semua pembangunan didesa bisa berjalan dengan baik. “Jangan sampai BPD gegeran (bertengkar) dengan Kades yang pada akhirnya menghambat pembangunan didesa. Ayo kita bangun Kecamatan Balen dari desa kita masing-masing,”harap pria ini.
Masih menurut Zaenal Arifin, Paguyuban BPD Kecamatan Balen ini diharapkan mampu memberikan kontribusi positif pada semua desa utamanya dalam fungsi peraturan desa, penganggaran, pengawasan dan jaring aspirasi dimasing-masing desa sehingga pemerintahan desa dapat berjalan baik menuju cita-cita desa yang maju, kuat, mandiri, sejahtera dan berkeadilan.
Berikut Susunan Pengurus Paguyuban BPD se-Kecamatan Balen periode 2019-2025 :
1. Ketua : Zainal Arifin asal Desa Penganten,
2. Wakil Ketua : Noto Wibowo dari Desa Sobontoro,
3. Sekretaris : Siti Latifah dari Desa Bulu,
4. Bendahara : Erlin Mis’idati dari Desa Kabunan. (Kust/Red)