Kabar Pasti
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
Kabar Pasti
No Result
View All Result
Home Hukum & Pemerintahan

KPU Tuban Gelar Sosialisasi Perubahan Jadwal Pilkada 2020

Thursday, 25 June 2020 - 15: 26
KPU Tuban Gelar Sosialisasi Perubahan Jadwal Pilkada 2020

Suasana sosialisasi di Aula KPU Kabupaten Tuban, Kamis 25/6/2020. Foto: Lud

TUBAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban Jawa Timur, menggelar sosialisasi Perubahan Tahapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Lanjutan. Kamis 25/6/2020, di Aula KPU jalan Pramuka No 3 Tuban.

Dihadiri stakeholder tekait yakni Dinas Pemerintah (Capilduk), Ormas Muhammadiyah, NU, LSM, dan awak media. Sosialisasi Perubahan Jadwal Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak, dari rencana awal yakni 23 September, akibat pandemi Corona Virus Disease (COVID-19) pelaksanaannya ada perubahan.

Penjadwalan ulang terkait tahapan Pilkada di Kabupaten Tuban, setelah rapat dengar pendapat KPU RI bersama DPR RI, memperoleh masukan dari Tim Gugus Tugas Pusat, dengan keputusan yang berdasar Perpu No 2 Tahun 2020, di mana pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Tuban dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020.

Baca Juga

Jalin Kerjasama, PII Jatim Sosialisasi UU dan PP Keinsinyuran di Unigoro

Perhutani bersama Kejari Bojonegoro Tanda Tangani MoU Bidang Tindak Perdata dan Tata Usaha Negara

KPU Kabupaten Tuban, diharapkan segera bisa melaksanakan keputusan tersebut dan melakukan adaptasi perubahan jadwal tahapan pemilihan yang tertuang dalam PKPU No 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Jadwal Pemilihan Kepala Daerah.

Pada kesempatan tersebut, Komisioner KPU Tuban Divisi Sosialisasi, Sakiyatul Munawaroh S.Pd., MM, Menjelaskan perubahan jadwal pada tahapan Pilkada saat ini terjadi pada rekrutmen dan pelantikan PPDP, KPPS, PPS, PPK, serta pelaksanaan pemilihan di TPS hingga pengumuman hasil Pilkada.

Dikatakan Sakiya, seluruh tahapan Pilkada diwajibkan memberlakukan protokol COVID-19. Penyediaan tempat cuci tangan di TPS (tempat pemungutan suara), Thermo gun, Hand Sanitazer, APD face sheld bagi petugas KPPS, dan wajib masker.

“Pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi Covid-19, diwajibkan tetap mematuhi protokol kesehatan, khususnya disaat pelaksanaan pemilihan dan pemungutan suara di TPS,” kata Sakiya.

Dirinya berharap, semoga kegiatan sosialisasi saat ini dapat bermafaat yang sebaik-baiknya, sehingga dapat di implementasikan kepada warga yang lain.

Terpisah, saat ditemuai di ruang kerjanya, Ketua KPU Kabupaten Tuban, Fatkul Iksan, SH, MH, menyampaikan kendati ada perubahan jadwal Pilkada, semoga semua dapat berjalan dengan baik, lancar, sukses sesuai harapan bersama, dan tetap menggunakan penerapan protokol kesehatan.

“Tahapan hingga pelaksanaan Pilkada di Tuban bersamaan di masa pandemi Covid-19, semoga tetap berjalan dengan baik dan tidak ada halangan,” pungkas Ketua KPU Kabupaten Tuban. (Lud/red)

SendShareTweet

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2022 Kabarpasti.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Olahraga & Hiburan
  • Ekonomi & Wisata
  • Kolom

© 2022 Kabarpasti.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist