Kabar Pasti
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
Kabar Pasti
No Result
View All Result
Home Hukum & Pemerintahan

Korupsi Keuangan Desa, Kades Kapas Diamankan Satreskrim Polres Bojonegoro

Tuesday, 24 May 2022 - 15: 38
Korupsi Keuangan Desa, Kades Kapas Diamankan Satreskrim Polres Bojonegoro

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Girindra Wardana, A.R, SIK,M.Si

BOJONEGORO – Setelah melalui sejumlah rangkaian pemeriksaan, akhirnya petugas dari Satreskrim unit Tipikor, Senin, 23/5/22, mengamankan seorang Kepala Desa (Kades) yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi terhadap pengelolaan keuangan desa atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa).

Sesuai data yang diperoleh media kabarpasti.com, dugaan korupsi atau memperkaya diri sendiri yang dilakukan Adi Saiful Alim selaku Kades Kapas, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro itu bermula dari laporan masyarakat terkait sejumlah kegiatan yang pembiayaannya bersumber dari APBDesa.

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Girindra Wardana, A.R, SIK, M.Si, saat dikonfirmasi media kabarpasti.com membenarkan terkait pengamanan seorang Kepala Desa yang berada di Kecamatan Kapas.

Baca Juga

Bantu Hadapi Ancaman Resesi Dunia, Perppu Cipta Kerja Berikan Kepastian Berusaha

Hari Terakhir Pendaftaran Pantarlih, KPU Bojonegoro Segera Mutakhirkan Data Pemilih Pemilu 2024

Dijelaskan, bahwa pada hari Senin 23 Mei 2022, sekira pukul 20.45 WIB, petugas Satreskrim Polres Bojonegoro unit 2 telah mengamankan Kepala Desa Kapas yakni saudara Adi Saiful Alim.

“Kades Kapas telah diamankan dalam perkara korupsi pengelolaan keuangan desa di pemerintahan desa Kapas tahun 2019-2020,” pungkas Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, Selasa(24/5/2022). (redaksi)

SendShareTweet

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2022 Kabarpasti.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Olahraga & Hiburan
  • Ekonomi & Wisata
  • Kolom

© 2022 Kabarpasti.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist