Fauzi menilai komunikasi pada dua lembaga tersebut tidak sinergis. Pasalnya, laporan PPATK yang dikirimkan tidak mencerminkan laporan rutin per tahun.
“Masa setiap tahun tidak diberikan laporan, tidak masuk akal, kayak kucing-kucingan. Ada apa antara Kementerian Keuangan dan PPATK?” ujar Fauzi dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Menkeu Sri Mulyani, Senin (27/3).
Padahal menurut legislator dari Dapil Sumatra Selatan I (Kabupaten Musi Rawas, Musi Banyuasin, Banyuasin, Kota Palembang, Kota Lubuk Linggau, dan Musi Rawas Utara) ini, Kemenkeu dan PPATK telah melakukan kerja sama sejak tahun 2007.
Ia mempertanyakan sistem surat menyurat atau komunikasi antara PPATK dan Kemenkeu yang dinilai tidak sinkron. Terlebih lagi, ketika pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD mengenai transaksi mencurigakan Rp349 triliun terkait dengan Kemenkeu viral, Menteri Keuangan tidak tahu menahu mengenai jumlah tersebut.[dis/red]