BOJONEGORO – Perhutanan Sosial di Bojonegoro terus digelorakan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Pemberdayaan Kinerja Peduli Aset Negara (LSM PKPAN). LSM ini tak henti melakukan sosialisasi kepada kelompok-kelompok tani hutan yang semakin paham manfaat program prioritas Presiden Jokowi ini.
“Walau berbagai issue fitnah terus dihembuskan pihak-pihak yang menolak program ini terhadap keberadaan LSM PK PAN, kami tak gentar dan tak akan mundur untuk terus bergerak, terus bersosialisasi,” kata Lulus Setiawan SH, MH, Wakil Ketua Umum DPP LSM PK PAN usai melakukan sosialisasi di Dusun Bunder, Desa Papringan, Kecamatan Temayang, Rabu (15/6/22).
Lulus tidak menyebutkan secara jelas, pihak mana yang menolak program perhutanan sosial ini. Tapi menurutnya, virus penolakan dan fitnah yang dilakukan oleh kelompok-kelompok tersebut massive, sistematis bahkan terstruktur.
Waketum ini cukup bangga, meski virus dan fitnah terus ada, para pesanggem yang ingin hidupnya sejahtera tidak begitu saja langsung menerima dan mengikuti, namun tetap antusias mengikuti program negara ini dengan bergabung menjadi anggota kelompok tani hutan dan tetap percaya kepada LSM PK-PAN. Pihaknya yakin bahwa hutan di wilayah Bojonegoro akan menjadi hijau kembali, karena
semangat para petani menanam di lahan garapannya dengan berbagai jenis tanaman yang selama puluhan tahun gundul karena tak ada lagi pohon tegakan.
Sebagai informasi, pohon petik non-tebang yang ditanam para petani hutan sekarang ini diantaranya adalah Alpukat, Pete, Durian, Kopi, Kelapa, Kelengkeng hingga Sengon.
“Saya yakin, dalam hitungan lima sampai sepuluh tahun nanti, hutan yang gundul itu menjadi hijau, sementara petaninya bertambah makmur dan sejahtera,” lanjutnya.
Pria ini menandaskan, lembaganya melarang Petani Pesanggem untuk menebang pohon yang ada di hutan hanya demi mendapatkan lahan. Hal ini selalu ditekankan dan diingatkan kepada para petani yang mengusulkan Perhutanan Sosial. Jika LSM PK-PAN dikatakan menebangi pohon adalah fitnah, tanpa penebangan hutan telah gundul dan gersang, karena itulah para petani menanam pohon.
“Kita komitmen terhadap pelestarian hutan, lembaga ini konsisten mendampingi petani, apalagi program Perhutanan Sosial ini terbuka, sudah lengkap aturannya. Ada UU, PP, Permenhut, Kemenhut. Jadi, jika masih ada pihak yang berusaha menentang, itu berarti menentang pemerintahan yang sah,” pungkasnya.(*/red)