BOJONEGORO – Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia, SIK, MM, MH didampingi Pejabat Utama, Kapolsek Balen, Kepala Desa beserta perangkat desa setempat mengunjungi rumah korban pencabulan PJ, 19, Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro, Rabu (25/1/2020).
Kedatangan orang nomor satu di Polres Bojonegoro ini guna melihat kondisi korban. Sekaligus memberi semangat serta dukungan moril, selain itu juga memberikan bantuan kursi roda, pakaian dan paket sembako kepada korban pencabulan.
“Kami berikan support agar supaya tidak trauma dan kembali beraktifitas seperti biasanya. Kita juga berikan kursi roda untuk bisa digunakan dalam kesehari-hariannya, karena korban ini dalam kondisi disabilitas,” tuturnya.
Pihaknya juga berharap kepada keluarga agar menyerahkan proses hukum pada polisi.
“Kami akan bertindak sesuai aturan hukum yang berlaku,” sambung AKBP EG Pandia.
Tak hanya itu, AKBP EG Pandia juga menyampaikan pesan-pesan kepada masyarakat sekitar tentang bahaya Covid-19 dan tetap mematuhi protokol kesehatan selama pandemi masih berlangsung.
Di akhir kunjungannya, Kapolres Bojonegoro menyempatkan diri untuk membagikan masker kepada masyarakat desa setempat. (*/cipt/red)