Kabar Pasti
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
Kabar Pasti
No Result
View All Result
Home Hukum & Pemerintahan

Khawatir Ada yang Rusak, Jalan Beton BKD di Mojorejo Ngraho Bojonegoro Dikerjakan 100 Persen sebab Dapat Dana Talangan

Saturday, 2 April 2022 - 18: 56
Khawatir Ada yang Rusak, Jalan Beton BKD di Mojorejo Ngraho Bojonegoro Dikerjakan 100 Persen sebab Dapat Dana Talangan

Wabup Bojonegoro Budi Irawanto ketika Sidak jalan beton BKD di Desa Mojorejo, Kecamatan Ngraho, Selasa, 29/4/22.

BOJONEGORO – Meski baru cair 50 persen tahap pertama, namun pelaksanaan pembangunan jalan beton dengan anggaran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang bersumber dari P-APBD Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2021, telah selesai 100 persen, kekurangan pembayaran pekerjaan ditanggung kontraktor.

Diketahui, bahwa kegiatan itu berada di Desa Mojorejo, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Terkait dengan dana talangan yang ditanggung kontraktor tersebut disampaikan langsung Kepala Desa (Kades) setempat.

Bahkan, pada saat Wakil bupati (Wabup) Bojonegoro Drs H Budi Irawanto, M.Pd melaksanakan Inspeksi mendadak (Sidak) di Desa Mojorejo, pada Selasa, 29/3/22, Kades setempat juga mengatakan kendati anggaran BKK yang diperoleh baru cair 50 persen tahap pertama, namun pengerjaan jalan beton di desanya telah dikerjakan 100 persen.

Baca Juga

Kecamatan Sukosewu Gelar Pelepasan Purna Tugas Kapten Inf Samidi

Masyarakat Desa Hutan Sambut Baik Program Perhutani Agro Tebu Mandiri di Bojonegoro

Mas Wawan sapaan akrab Wabup Bojonegoro juga menjelaskan, proses dan pelaksanaan seperti itu sangat berbeda dengan yang tercantum pada peraturan bupati (Perbup) dan petunjuk teknis (Juknis) sebagai dasar pelaksanaan bantuan keuangan khusus.

“Jelas-jelas anggaran baru terealisasi 50%, kenapa desa memberanikan diri untuk mengerjakan 100 persen atau secara tuntas. Lalu bagaimana kontrak dan kekurangan pembayarannya dengan pihak kontraktor,” keluhnya.

Dirinya menegaskan, Sidak yang dilakukan hingga saat ini, merupakan wujud tanggungjawab serta kepedulian sebagai wakil bupati Bojonegoro guna memberikan pelayanan serta pengawasan khususnya terhadap pelaksanaan pembangunan yang ada di desa. “Saya sangat setuju pembangunan, bahkan kemajuan suatu kabupaten itu harus di awali dari pembangunan di desa. Oleh karena itu, saya akan tetap melakukan pengecekan seluruh kegiatan yang dibiayai uang negara”.

“Masak ada anggaran baru 50%, proyeknya kok sudah diselesaikan 100%, seperti tidak aturan yang menyertai saja. Apa lagi jalan juga masih belum boleh dilewati (baca: dipasang palang), pihak Pemdes Mojorejo harus berpikir akses jalan bagi masyarakatnya,” tegas mas Wawan.

Sementara itu, Kepala Desa Mojorejo Sutikno saat ditemui awak media ini, Sabtu, 2/4/22 mengungkapkan dari anggaran BKK yang baru cair 50 persen tahap pertama, namun pengerjaannya telah dikerjakan 100 persen itu sesuai kesepakatan antara pihak desa dengan tim pelaksana (Timlak). Untuk kekurangan pembayaran, ditalangi atau ditanggung oleh kontraktor.

“Bahkan pelaksanaan proyek yang dikerjakan tuntas 100% di desa Mojorejo ini juga sepengetahuan inspektorat dan pak Camat Ngraho. Sekarang hanya tinggal pemasangan berem,” tuturnya.

Selain itu, apa bila tidak dikerjakan tuntas 100% ada beberapa kekhawatiran, diantaranya konstruksi bawah atau LPA (baca: lapis permukaan atas) mengalami kerusakan, kemudian mengantisipasi kenaikan harga material. “Terlebih kami khawatir menjadi omongan warga, masak mbangun seperti ini saja tidak selesai, makanya kita tuntaskan langsung seratus persen. Kalau soal dipasang palang itu memang sengaja karena usia cor belum layak,” paparnya.

Saat di Sidak Wabup Bojonegoro, jalan di Mojorejo yang dipasang palang.

Menurut Kades Mojorejo, saat proses lelang pengadaan barang ada dua pendaftar. Namun  yang dinyatakan pemenang yakni kontraktor dari Kabupaten Ngawi. Untuk penyusunan dilakukan timlak dengan pendamping perencanaan dari Bojonegoro, dan pengawasannya dilakukan timlak serta dari pihak kecamatan Ngraho, “Kasi PMD selalu datang ke lokasi”.

Data yang diperoleh media ini, Desa Mojorejo, Kecamatan Ngraho ini, satu-satunya desa yang memperoleh BKK dengan jenis kegiatan pembangunan jalan beton, nilainya Rp. 1.225.070.000,00. (Cipto/red)

SendShareTweet

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2022 Kabarpasti.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Olahraga & Hiburan
  • Ekonomi & Wisata
  • Kolom

© 2022 Kabarpasti.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist