BOJONEGORO – Rapat dengar pendapat yang dilaksanakan Komisi B DPRD Bojonegoro, Jawa Timur bersama warga terdampak proyek Unitisasi Gas Jambaran – Tiung Biru (JTB) dan PT Rekayasa Industri (Rekind) di Pendapa Kecamatan Gayam, Rabu (13/11/2019), menghasilkan berbagai masukan dan rekomendasi diantaranya, wakil rakyat ini akan membawa semua hasilnya kepada manajemen Rekind di Jakarta.
Sally Attyasasmi selaku Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro, menyatakan bahwa semua masukan dari warga akan diakomodir. Setelah pertemuan ini, pihaknya akan melakukan pertemuan dengan menghadirkan semua pihak baik warga, perusahaan, maupun Pemkab Bojonegoro.
Berbagai persoalan muncul mulai dari konten lokal yang tak terakomodir, kesulitan mengakses tender, kontraktor lokal yang merasa kesulitan berkomunikasi dengan PT Rekind, juga terkait Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), yang dinilai masih banyak pelanggaran uang dilakukan oleh sub kontraktor.
Komisi B yang membidangi masalah industri dalam hal ini migas ini menilai, Pemkab Bojonegoro tak jeli menangkap peluang usaha dibidang industri migas di wilayahnya.
“Harusnya Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga kerja menangkap peluang ini dengan memberikan pelatihan bagi kontraktor lokal,” tegas aktivis perempuan ini.
Politisi muda ini mengusulkan kepada PT Rekind, kontraktor EPC-GPF JTB untuk mengakomodir kontaktor lokal agar diberikan pelatihan sesuai kebutuhan agar mereka memiliki skill dan kompetensi.
“Kami sangat mendukung keterlibatan konten lokal. Tapi yang perlu diingat, ketika kita mau perang atau bekerja, ya harus punya skill dan kompetensi. Semua harus disiapkan, jangan hanya teriak saja,”pesannya.(Kust)