Kabar Pasti
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
Kabar Pasti
No Result
View All Result
Home Politik & Kebijakan

Kembali Datangi Gedung DPRD Bojonegoro, Barisan Merah Putih Pertanyakan Tuntutannya

Monday, 31 May 2021 - 14: 00
Kembali Datangi Gedung DPRD Bojonegoro, Barisan Merah Putih Pertanyakan Tuntutannya

Anwar Soleh dkk saat bertemu media di Gedung DPRD Bojonegoro. Foto: Redaksi

BOJONEGORO – Belum mendapatkan jawaban dari pimpinan DPRD Bojonegoro, tiga orang perwakilan massa Banteng Merah Putih (BMP) hari ini kembali mendatangi Gedung DPRD Bojonegoro mempertanyakan tindaklanjut hasilnya, Senin (31/5/2021).

Nampak datang bertiga, Anwar Soleh didampingi dua rekannya langsung memasuki gedung wakil rakyat di Jalan Trunojoyo, Bojonegoro ini. Bertemu dengan Pimpinan Dewan dan Sekretaris DPRD, pria ini berharap pimpinan dewan mengundang Kepala Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Bojonegoro memberikan keterangan persoalan nama Bupati Bojonegoro yang disinyalir melanggar hukum.

“Kalau yang mengundang Dukcapil itu Yang Terhormat DPRD tentu akan bebeda, karena kita ini siapa,” ungkap Anwar Soleh, Senin (31/5/2021).

Baca Juga

Taufik Basari: Perlu Pansus untuk Bongkar Transaksi Janggal Rp349 Triliun

Gus Amri: Semoga Keputusan FIFA Tidak Disertai Sanksi

Sementara itu, Didik yang juga datang bertiga siang ini menyampaikan bahwa kedatangannya menindaklanjuti surat yang sudah disampaikan pada Jum’at, 21 Mei 2021 lalu.

“Surat lalu yang kita sampaikan kepada Dewan sesuai dengan kewenangannya, terkait nama Bupati kita yang tidak identik antara akta kelahiran dengan ijazah SD, SMP dan SMA,” terang pria ini.

Menurutnya, nama tersebut yang digunakan dalam pencalonan Bupati Bojonegoro 2018. Karena hal itu perlu diluruskan tentang nama tersebut berkait nama baik seseorang berdasarkan keabsahan sambil menunggu penyelidikan pihak kepolisian.

“Kami datang berdasarkan Undang-undang, sesuai hasil pertemuan, pimpinan dewan akan memberikan waktu Dukcapil memberikan klarifikasi penerbitan Akte Kelahiran kedua Bupati Bojonegoro, sehingga kedepan diharapkan persoalan nama ini menjadi terang benderang,” pungkasnya.

Sementara salah satu pimpinan DPRD Bojonegoro, Sukur Priyanto menyampaikan akan memberikan waktu secepatnya kepada Dukcapil untuk memberikan klarifikasi kepada pihak BMP terkait persoalan yang diadukan kepadanya.

“Sesegera mungkin kita memanggil Dukcapil bersama berkasnya untuk memberikan klarifikasi terhadap persoalan ini,” janji Sukur Priyanto.(cipt/red)

SendShareTweet

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2022 Kabarpasti.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Olahraga & Hiburan
  • Ekonomi & Wisata
  • Kolom

© 2022 Kabarpasti.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist