MOBIL SIAGA DESA serentak baru-baru ini di Kabupaten Bojonegoro seolah menjadi salah satu pembahasan yang tak ada habisnya di kalangan masyarakat. Selain nilai duitnya besar, ternyata jumlah unitnya juga terbilang banyak meskipun ada beberapa desa yang tak memperoleh transfer anggaran yang diberi nama Bantuan Keuangan Khusus (BKK).
Siapa pun akan super kilat, kalau membahas urusan duit, terlebih tujuannya untuk belanja. Bagi sebagian yang anggaran ya sudah masuk ke rekening kas desa (RKD), rata-rata juga sudah melakukan belanja mobil siaga desa.
Nilai duit bantuan yang digunakan untuk membeli mobil siaga masing-masing desa sama, yakni Rp. 250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah). Bersumber dari Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Bojonegoro, Tahun Anggaran 2022. Semua Pemdes, juga dibekali juklak maupun juknis untuk melakukan proses pembeliannya.
Dalam beberapa tahun terakhir, Kabupaten Bojonegoro yang memiliki kekuatan APBD mencapai Rp. 7 triliun ini, tak hentinya menggelontorkan duit melalui program bantuan keuangan khusus. Di tahun yang sama (2022) dan tahun sebelum-sebelumnya (2019, 2022, dan 2021), Pemkab Bojonegoro juga sudah memberikan bantuan kepada desa yang digunakan untuk pembangunan fisik, meliputi jalan cor beton, jalan aspal, ODF, dan jembatan.
Yang menjadikan aneh, yakni anggaran BKK tersebut selalu direalisasikan di ujung/akhir atau menjelang pergantian tahun. Sehingga tak jarang bagi desa penerima menganggap bahwa bantuan ini bukan sebagai berkah, namun justru musibah. Bagaimana tidak, kendati sudah diberikan penjelasan (saat sosialisasi) terkait tata cara, aturan maupun juklak juknis pelaksanannya, namun seberapa besar kemampuan SDM di tingkatan Pemdes dalam mengelola bantuan yang nilanya tidak sedikit.
Belanja Mobil Siaga Desa serentak di Bojonegoro ini, bak seorang jutawan yang memiliki hobi koleksi mobil-mobilan semacam hot wheels. Dengan besaran nilai anggaran yang sama masing-masing desa, belanja/harganya pun kemungkinan juga sama.
Dari total jumlah desa di Kabupaten Bojonegoro, yang tersebar di 28 Kecamatan terdapat sebanyak 419 desa, namun sesuai kabar 383 yang sudah menerima BKK, dan ada beberapa desa yang hingg saat ini belum menerima transfer di RKD.
Dampak belanja mobil siaga desa serentak, membuat populasi kendaraan khususnya roda empat di Bojonegoro, Jawa Timur, mendadak membludak. Bisa dibayangkan, dalam kurun waktu yang sangat singkat, jumlah kendaraan roda empat (baru) bertambah 383 unit, tentunya itu jumlah yang tidak sedikit.
Sistem pengadaan barang yang dilakukan Pemdes sepertinya juga tidak semuanya sama atau seragam. Ada yang mengikuti prosedur juklak juknis secara lengkap namun tidak lepas dari bimbingan pihak yang menawarkan produk (kendaraan). Sebab, Pemdes dalam hal ini hanya berpegangan pada juklak juknis maupun spesifikasi jenis kendaraan. Untuk pembuatan surat pemesanan dan lainnya, yang membuat format yakni pihak yang akan bekerjasama dengan Pemdes masing-masing.
Kalau seperti itu, pihak Pemdes dapat menjalankan dua peran sekaligus. “Menjadi pelaksana kegiatan (belanja barang) dan juga sekaligus penerima yang bermanfaat”.
Saat penulis ngobrol dengan beberapa Kepala Desa penerima bantuan keuangan khusus mobil siaga desa, bahkan ada yang mengatakan begitu duitnya sudah ada yang langsung dibelanjakan. Terkait urusan lelang (pengadaan barang), desa juga sudah membentuk tim pelaksana (Timlak). Sebelum melakukan pembelian kendaraan, beberapa marketing dari perusahaan produk mobil juga tak sedikit yang berdatangan untuk menawarkan.
Setelah melalui sejumlah proses maupun tahapan, terjadilah kesepakatan untuk menentukan. Yang harus dipikirkan lebih utama untuk ke depannya selain harga, mutu dan kualitas barang, selanjutnya yakni tempat servis poin lokal. Kebanyakan dari desa-desa yang sudah membelanjakan BKK Mobil Siaga, memilih kendaraan Suzuki jenis APV.
Harga kendaraan Suzuki APV yang digunakan untuk Mobil Siaga Desa, sesuai di e-katalog yakni kurang lebih Rp. 2.420.000.000,00, dan sesuai penawaran dengan marketing, harga kendaraan ditambah biaya stiker/branding mobil dan pajak, disepakati diharga kurang lebih Rp. 241.000.000,00. Untuk duit yang dibayarkan Pemdes kepada pihak dealer kurang lebih senilai Rp. 216.000.000,00 untuk pajak dibayar sendiri. Dari kelebihan anggaran yang berada di Rekening Kas Desa (RKD) nantinya akan dikembalikan ke Dinas Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Bojonegoro.
Kabar yang bersliweran, terkait urusan cash back dari pihak marketing pun tak luput menjadi pembahasan menarik di kalangan masyarakat. Ada yang mengatakan secara terang-terangan, sempat ada janji yang disampaikan dari pihak marketing, namun itu tidak ada buktinya. Ada pula yang menyebut, bahwa dijanjikan nominal sekian juga, wah wah…. wallahu a’lam bishawab.
Penulis: Cipto
Editor: Sugiarto