BOJONEGORO – Menyikapi trend peningkatan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah Jawa Timur, Polres Bojonegoro menggelar rapat koordinasi bersama para Direktur Rumah Sakit Se Kabupaten Bojonegoro, bertempat di Madrim Command Center (MCC), Rabu(7/7/21).
Rapat koordinasi tersebut, dihadiri Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia, SIK, MM, MH, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Bojonegoro, dr. Ani Pudji Ningrum, Karumkit Bhayangkara Bojonegoro, AKBP drg. Muhammad Zakir serta Direktur Rumah Sakit Se Kabupaten Bojonegoro.
Di awal Kapolres Bojonegoro menyampaikan bahwa saat ini angka trend terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah Jawa Timur mengalami peningkatan sangat signifikan. Sehingga sangat perlu dilakukan koordinasi terkait penyediaan tempat tidur (TT) atau Bed Occupancy Rate (BOR) isolasi pasien di Rumah Sakit swasta maupun Negeri.
“Yang perlu diperhatikan mengantisipasi lonjakan pasien positif Covid-19, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro segera menyiapkan tambahan TT atau BOR di Rumah Sakit negeri maupun swasta,” tandasnya.
“Kita harus punya strategi karena trend Covid-19 cukup tinggi, kami tidak ingin ada pasien yang tidak bisa terawat di rumah sakit,” tegas Kapolres Bojonegoro.
AKBP EG Pandia menambahkan para Direktur Rumah Sakit segera untuk memenuhi BOR yang telah ditetapkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro.
“Jangan sampai ketersedian BOR di rumah sakit yang ada di Bojonegoro tidak bisa menampung atau merawat pasien positif Covid-19 akhirnya Bojonegoro menjadi daftar hitam dalam penanganan pasien positif. Kalau bisa para Direktur segera mencari tenaga medis tambahan atau relawan tenaga medis untuk menangani pasien positif Covid-19,” ucap AKBP EG Pandia.
Sementara itu, Kadinkes Bojonegoro, dr. Ani Pudji Ningrum menjelaskan untuk Rumah Sakit Negeri maupun Swasta akan segera memenuhi kekurangan TT atau BOR yang telah ditentukan dari Kementerian Kesehatan. Surat Edaran nomor HK 02.01/Menkes/11/2021 tentang Peningkatan Kapasitas Perawatan Pasien Covid-19 pada RS Penyelenggara Pelayanan Covid-19.
“Para Direktur sebaiknya buat Surat Edaran ke bawah terkait pasien positif Covid-19 sebaiknya berdasarkan Kartu Penduduk (KTP) Bojonegoro sehingga warga kita Bojonegoro bisa tertangani dengan cepat, baik obat maupun tempat tidur,” ucap Kadinkes, Ani Pujiningrum. (*/red)