BOJONEGORO – Pandemi virus corona atau covid-19 pada saat ini masih terus menyebar. Penyebarannya pun dengan cepat terjadi dari manusia ke manusia hingga menyebabkan kepanikan di sebagian besar masyarakat.
Kamis, (07/05/2020) pukul 02.00 WIB, Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan, SIK MH memimpin apel pengamanan yang diikuti Kabag Ops Polres Bojonegoro, Kompol Dani Rinawan, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Bojonegoro, Ani Pudjiningrum dan personel dari Polres Bojonegoro, Kodim 0813 Bojonegoro, Sat Pol PP, Dishub dan Dinas Kesehatan.
Apel pengamanan tersebut guna dilakukan Rapid Test terhadap para pedagang di pasar Kota Bojonegoro.
BERITA TERKAIT: https://kabarpasti.com/upaya-polres-bojonegoro-memutus-mata-rantai-penyebaran-wabah-corona/
Kapolres Bojonegoro menjelaskan personel gabungan Polres Bojonegoro, Kodim 0813 Bojonegoro, Sat Pol PP, Dishub mengamankan jalannya kegiatan Rapid Test terhadap para pedagang pasar Kota Bojonegoro. Yang dilakukan Dinas Kesehatan Kabupaten, agar berjalan lancar dan aman.
“Ada 200 pedagang yang dilakukan Rapid Test,” jelas Kapolres.
Lanjut Kapolres Bojonegoro, Rapid test ini sebagai upaya pencegahan penyebaran serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Pasar merupakan salah satu titik yang memiliki risiko penyebaran. Sebab, banyak interaksi dan kerumunan massa. Oleh karenanya, dilakukan pengamanan saat Rapid Test agar berjalan aman dan lancar.
BERITA TERKAIT: https://kabarpasti.com/di-bojonegoro-bst-kemensos-mulai-didistribusikan/
“Pasar merupakan klaster yang rentan penyebaran virus, maka Dinkes melakukan Rapid Test terhadap para pedagang,” terangnya.
“Sekaligus sebagai upaya deteksi dini penyebaran Covid-19 di Kota Bojonegoro. Mengingat Bojonegoro sudah masuk zona merah,” tandasnya.
Ditambahkan AKBP M Budi Hendrawan, rapid test di pasar Kota dilakukan agar para pengunjung dapat diketahui terpapar atau tidak. “Jadi rapid test ini dilakukan supaya mereka dapat dipastikan apakah positif atau negatif terhadap bahaya Covid-19”.
Kapolres Bojonegoro mengimbau kepada para pedagang tetap mengikuti anjuran pemerintah dan protokol kesehatan, pola hidup bersih sehat, jaga jarak antara pedagang satu dengan pedagang lainnya, pedagang dengan pembeli, guna masker. (*/luf/red)