BOJONEGORO – Kapolres Bojonegoro, AKBP Muchamad Budi Hendrawan, SIK, MH melaksanakan kunjung kerja guna memastikan kesiapan Kampung Tangguh Semeru di Desa Nganti Kecamatan Ngraho Kabupaten Bojonegoro, Kamis 9/7/20.
Pantauan awak media kabarpasti.com, saat kunjungan kerja, Kapolres Bojonegoro didamping Kabag Ops Polres Bojonegoro, Kompol Eko Dhani Rinawan. Diterima secara langsung jajaran Forkopimca Ngraho dan Kepala Desa Nganti beserta perangkat Desa Nganti.
AKBP Muchamad Budi Hendrawan menyampaikan terima kasih kepada Desa Nganti yang siap dalam penanganan Covid-19. Kampung Tangguh Semeru ini merupakan kolaborasi Tiga Pilar Plus yakni Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kades dan elemen masyarakat serta relawan. Jadi semua kegiatan yang berhubungan dengan Covid-19 dikerjakan secara bergotong royong demi kebaikkan bersama.
Baca juga: https://kabarpasti.com/dianggap-meresahkan-desa-kaur-perencanaan-semawot-di-demo/
Masih menurut Kapolres, menyampaikan tim gugus tugas penanganan dan penanggulangan Covid-19 juga dapat menangani konflik sosial dan Harkamtibmas yang ada di desa. Untuk saat ini trend kejahatan yang ada di Kabupaten Bojonegoro yakni curanmor, jambret, narkoba, pekelahian dan radikalisme.
Dijelaskan Kapolres, untuk kasus curanmor, Polres Bojonegoro sudah mengamankan tersangka dan puluhan barang bukti sepeda motor termasuk pelaku jambret, narkoba dan perkelahian sudah dilakukan penyidikan dan penahanan.
“Tolong, Tiga Pilar Plus yang ada di Desa Nganti untuk menyampaikan kepada masyarakat jangan sekali-kali meninggalkan sepeda motor dengan kunci kontak masih menempel, yang kita ungkap kasus curanmor atas pengakuan tersangka mengambil sepeda motor dengan kunci kontak masih menempel. Untuk kasus jambret ini rata-rata korbannya adalah wanita, dengan membawa tas di cangklong kemudian di tarik atau di taruh laci depan sepeda motor,” tandas AKBP M. Budi Hendrawan.
Kapolres juga mengungkapkan untuk kasus perkelahian yang ada di Kabupaten Bojonegoro tidak ada penangguhan atau tidak ada toleransi bagi pelaku perkelahian, sejak awal sudah ada kesepakatan tetap dilakukan penyidikan hingga penahanan.
Dirinya menambahkan, semua perguruan silat mengajarkan budi pekerti yang baik, ajaran yang baik dan sopan santun kepada semua orang. Jangan gara-gara cewek, bleyer-bleyer motor atau saling lihat/pandang terus bawa-bawa perguruan. Sekali lagi semua perguruan silat mengajarkan yang baik.
“Untuk pelaku perkelahian tidak ada toleransi atau penangguhan. Tetap lanjut,” ucap Kapolres.
Sedangkan untuk paham radikalisme, Kapolres Bojonegoro berharap kepada Tiga Pilar Plus agar mengawasi setiap ada pendatang di desa. Masyarakat tidak boleh mudah percaya isu-isu atau ajakan dari seseorang ataupun kelompok radikal yang ingin mencuci pemikiran dan pemahaman aliran tentang jihad serta ajakan untuk melakukan aksi teror.
Apa bila ada seseorang atau pendatang yang cenderung menutup diri, tidak pernah bergaul dengan tetangga maka patut dicurigai dan segera melaporkan ke Bhabinkamtibmas, Babinsa atau Kades untuk segera ditindak lanjuti, tuturnya.
Di akhir, Kapolres Bojonegoro mengimbau kepada masyarakat Desa Nganti Kecamatan Ngraho Kabupaten Bojonegoro, mari bersama-sama menjaga Kamtibmas agat tetap aman, damai dan kondusif. Saling mengingatkan, bekerja sama dalam hal yang positif dan tidak kalah pentingnya jangan lengah dan jadilah Polisi bagi diri sendiri.
Data yang diperoleh awak media ini, setelah arahan Kapolres Bojonegoro, kemudian dilanjutkan sambutan dan paparan Kampung Tangguh Semeru Desa Nganti oleh Kades Nganti selaku Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan dan Penanggulangan Covid-19 Desa Nganti Kecamatan Ngraho Kabupaten Bojonegoro. (Cipto)