BOJONEGORO – Menindaklanjuti banyaknya tempat kos liar yang menyewakan kamar dengan hitungan jam serta laporan dan keluhan masyarakat. Kepala Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, Arief Nanang Sugianto, S.STP, MM secara sigap memerintahkan jajarannya melaksanakan Operasi Pekat.
Senin, 29/3/21, Kasatpol PP, melalui Kabid Tibum dan Tranmas juga memerintahkan Kasi Operasional dan Kasi Kerjasama guna melakukan operasi di sejumlah tempat kos, yang berada di wilayah Kecamatan Kota Bojonegoro.
Beny Subiakto, S.STP, MM selaku Kabid Tibum dan Tranmas, Satpol PP mengatakan, pada operasi pekat tersebut petugas menemukan satu pasangan bukan suami istri sedang berada di dalam kamar.
Kejadian tersebut ditemukan, di salah satu tempat kos yang berada di Jalan Untung Suropati, Kecamatan Kota Bojonegoro. “Petugas menemukan satu pasangan bukan suami istri berada di dalam kamar kos dengan kondisi pintu terkunci,” ujarnya.
“Setelah pintu diketuk 3 kali oleh petugas dan ditunggu akhirnya pintu kamar dibuka, untuk proses selanjutnya keduanya kita ajak ke kantor,” terang Beny.
Disebutkan, dari data identitas pasangan tersebut yakni laki-laki MAZ (20) warga Kecamatan Kota Bojonegoro, bersama perempuan yang masih duduk di bangku SMA yaitu TC (16) warga Kecamatan Dander.
Lebih lanjut dijelaskan, Kabid Tibum dan Tranmas, Satpol PP Bojonegoro, keduanya dibawa ke kantor guna dilakukan pembinaan, serta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut. “Sehubungan yang perempuan masih di bawah umur, sehingga kita panggilkan orangtuanya,” tuturnya.
Melalui media ini, Beny Subiakto menyampaikan himbauan kepada seluruh masyarakat, agar selalu waspada dan memgawasi serta mematau keberadaan anggota keluarganya. Apa bila menjumpai hal-hal yang sekiranya mengganggu keamanan dan kenyamanan, diharap segera melapor ke petugas terdekat. (Ros)