Kabar Pasti
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
Kabar Pasti
No Result
View All Result
Home Politik & Kebijakan

Kakek Somasu Bebas Bui, Anggota Fraksi NasDem Tuban Ini Sebut Keputusan Bijaksana

Wednesday, 5 May 2021 - 12: 00
Kakek Somasu Terancam Dibui, Ini Harapan Anggota Komisi III DPR-RI

Kondisi rumah miskin Kakek Somasu di Desa Waleran, Grabagan, Tuban. Istimewa

TUBAN – Kakek Somasu (69 tahun) yang diduga mencuri sebatang kayu milik Perhutani dan ditahan di Mapolres Tuban, kini telah dibebaskan dan kembali pada keluarganya di Desa Waleran, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban.

Terbebasnya Kakek Somasu dilakukan bukan tanpa sebab, pihak Perhutani akhirnya mencabut laporan karena merasa kasihan terhadap kehidupan keluarga dan beberapa pihak yang turut membantu proses advokasi pendampingan bebasnya Kakek Somasu dari bui.

Terbebasnya Kakek Somasu disambut begitu haru pihak keluarga yang juga didampingi pihak Perhutani KPH Tuban, Kepala Desa Waleran dan anggota DPRD Tuban dari Fraksi Partai NasDem, serta beberapa pihak yang berempati pada kakek ini.

Baca Juga

Temui PGSI, Haerul Amri Minta Pemerintah Jamin Guru Swasta

DPD PKS Bojonegoro Gelar Rapimda dan Flashmob Sambut Ramadan 1444 H

Anggota DPRD Tuban Fraksi Partai NasDem, Rasmani mengatakan bahwa Indonesia merupakan negara hukum, sepatutnya setiap warga negara tunduk dan patuh terhadap undang-undang. Ini juga berlaku kepada aparat penegak hukum yang wajib melaksanakan perintah hukum demi keadilan.

“Memberikan efek jera kepada setiap pelaku kejahatan merupakan hal yang tepat, karena negara kita adalah negara hukum. Tapi disini, membebaskan kakek Somasu adalah keputusan sangat bijaksana, dimana sudah ada efek jera bagi pelaku dan efek sosialnya kepada masyarakat,” ungkap Rasmani, Rabu (05/05/2021).

Menurutnya, ada dua hal yang menjadi pertimbangan saat melakukan pendampingan terhadap Kakek Somasu dan keluarga. Pertama dari sisi hukum, dengan berbagai upaya dilakukan agar pihak Perhutani dapat mencabut laporannya, sehingga proses hukumnya selesai. Kedua, menurut Rasmani, terlepas dari itu, Kakek Somasu merupakan keluarga tertinggal yang tak mampu secara ekonomi.

“Saat mengambil kayu, rencana Kakek Somasu akan digunakan untuk memperbaiki kusen rumah, karena itu, kami akan segera upayakan untuk renovasi bedah rumahnya,” tutur politisi NasDem ini. (why)

SendShareTweet

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2022 Kabarpasti.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Olahraga & Hiburan
  • Ekonomi & Wisata
  • Kolom

© 2022 Kabarpasti.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist