BOJONEGORO – Tidak perlu bersusah-susah, cukup di rumah saja produk Pengadilan Agama Bojonegoro yang berupa Akte Otentik dan salinan putusan sudah datang sendiri ke rumah warga yang berperkara. Ini adalah produk layanan terbaru Pengadilan Agama Bojonegoro untuk memanjakan mereka yang berperkara yang akan berjalan mulai 1 September 2021 nanti.
“Ini adalah bentuk inovasi layanan publik yang terbaru dari PA Bojonegoro,” ungkap Drs.H. Sholikhin Jamik, SH, MH, selaku Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Senin (23/8/2021).
Menurutnya, Pengadilan Agama Bojonegoro selalu berinovasi dalam pelayanan karena pelayanan publik hanya akan memberikan manfaatnya ketika mampu mempercepat layanan dengan prinsip menyederhanakan proses, sehingga mudah dimengerti, diikuti, dilaksanakan dan mampu diukur dengan prosedur yang jelas dengan biaya terjangkau bagi masyarakat. Sholikhin Jamik menyampaikan bahwa prinsip-prinsip dalam membuat pelayanan publik agar tetap aktual dan punya nilai manfaat. Disamping sederhana, juga harus partisipatif dengan melibatkan publik dalam perencanaan, akuntabel, sehingga dapat dilaksanakan dan di pertanggung jawabkan kepada pihak yang berkepentingan dan terus menerus diperbaiki.
“Dan yang paling penting lagi adalah trasparan, mudah di akses oleh semua pihak, lapisan masyarakat manapun dapat menjangkau,” terang pria ini.
Panitera ini mengatakan, jika pelayanan selama ini dirasa masih ada banyak kekurangan, seringnya orang yang berperkara bolak-balik, keluar masuk ke ruang tunggu karena persyaratan mengajukan perkara belum terpenuhi. Misal kurang foto copy, kurang materai atau belum membeli materai, kurang stempel pos, sehingga prinsip pelayanan yang sederhana, efektif dan efesien tak bisa terealisai, karena belum bisa menghemat waktu, tenaga, pikiran dan material lainnya.
Dari kondisi tersebut, dengan mempertimbangkan prinsip -prinsip pelayanan dengan fokus mencari inovasi pelayanan dan berkoordinasi dengan instansi lain dengan tujuan untuk menyerap aspirasi, masukan, gagasan untuk meningkatkan pelayanan publik.
Seperti yang lain, PT Pos Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, diputuskan harus ada lompatan layanan inovasi, sehingga PA Bojonegoro menghadirkan inovasi layanan untuk memanjakan para pencari keadilan .
“Sekarang, begitu masuk ruang pelayanan, tidak harus keluar lagi sebelum layanan yang dibutuhkan selesai,” terang Solikhin Jamik.
Karena menurutnya, semua kebutuhan yang diharapkan sudah di sediakan di ruang pelayanan, mulai fotocopy gratis, materai, stempel pos untuk leges alat bukti tulis, layanan untuk pembayaran bank dan bantuan pembuatan surat permohonan dan gugatan semuanya telah tersedia.
Bahkan, warga berperkara kini dimanjakan lagi dengan produk-produk Peradilan Agama Bojonegoro yang akan diantarkan ke rumah masing-masing.
“Para pihak tidak lagi susah-susah mengambil Akte Otentik, baik akte cerai dan salinan putusan ke Kantor Pengadilan Agama Bojonegoro, cukup dirumah saja sudah datang sendiri,” tutup Solikhin Jamik.(why).