BOJONEGORO – Beberapa hari terakhir ketika melintas di seputaran Alun-alun Kota Bojonegoro, tepatnya di sudut Utara sebelah Barat, setiap jam kerja tampak ratusan kendaraan roda dua (motor) yang parkir di pinggir jalan.
Melalui pantauan media ini, setiap hari ada sekira 2 (dua) orang petugas pengatur kendaraan parkir yang dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bojonegoro, yang ditugaskan untuk membantu parkir di lokasi tersebut (jalan Imam Bonjol)

“Iya, Dishub yang menangani pengaturan parkir di sekitar Alun-alun, terkait kendaraan parkir, dikarenakan banyaknya pemohon SIM, sehingga petugas pengatur parkir membantu menertibkan kendaraan agar tidak mengganggu lalu lintas dan pengguna jalan yang melintas dinsekitarnya,” kata Adie Witjaksono S.Sos, M.Si, kepada awak media ini, Senin (14/10/19) siang.
Beberapa waktu lalu Kadishub juga menyapaikan bahwa Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro telah merekrut sejumlah tenaga/petugas pengatur parkir yang akan ditempatkan dibeberapa ruas jalan di Kota.
“Petugas pengatur parkir dari Dinas Perhubungan tidak memungut uang parkir karena untuk kendaraan dengan plat nomor Bojonegoro sudah parkir berlangganan, kecuali plat nomor luar Bojonegoro,” tutur Adie Witjaksono. (Redaksi)