BOJONEGORO – Tahun Anggaran 2019 akan segera berakhir, secara perhitungan kalender yang dimaksud dengan tahun anggaran adalah dimulai pada tanggal 1 Januari hingga 31 Desember pada setiap tahunnya. Begitu juga dengan kegiatan ataupun proyek pekerjaan yang pembiayaannya bersumber dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) tentunya juga berakhir.
Sejumlah kegiatan atau pekerjaan infrastruktur yang ada di wilayah Kabupaten Bojonegoro, sesuai dengan kalender hanya tinggal hitungan hari akan berakhir seiring dengan habisnya masa kontrak. Seperti yang ada di Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, jumlah pekerjaan mulai dari nilai pekerjaan Pemilihan Langsung (PL) hingga pekerjaan kategori lelang semuanya akan berakhir.
“Alhamdulillah, untuk pekerjaan di Dinas PKP Cipta Karya semuanya relatif selesai di akhir tahun ini, beberapa hari terakhir secara administrasi juga sudah dikerjakan hingga lembur-lembur,” ungkap Willy Fitrama.
Saat ditemui awak media ini Jum’at 27/12/19 siang, Willy Fitrama, S.STP, selaku Kepala Dinas PKP Cipta Karya menjelaskan, pada tahun anggaran 2019 kali ini sesuai data, ada satu pekerjaan yang tidak selesai. Hal tersebut dikarenakan kendala teknis yang dialami oleh rekanan/kontraktor pemenang lelang, dan masalahnya terlalu prinsip.
Dikatakan pula, pada pekerjaan yang tidak dapat menyelesaikan hingga batas waktu kontrak dan memang benar-benar tidak mampu, dengan berjalannya waktu pihak rekanan/kontraktor juga telah melakukan koordinasi, baik dengan konsultan pengawas maupun dengan pihak OPD, namun dengan sangat terpaksa dilakukan pemutusan kontrak bahkan black list (Daftar hitam). Perlu disampaikan juga, bahwa total anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan atau pekerjaan pada Dinas PKP Cipta Karya Kabupaten Bojonegoro pada tahun 2019, adalah Rp. 330 milyar. Dari jumlah tersebut dibagi menjadi dua sistem, di antaranya Pemilihan Langsung (PL) non lelang dengan nilai Rp. 200 juta, kemudian untuk pekerjaan yang nilainya di atas Rp. 200 juta tergolong lelang, tutur Kepala Dinas PKP Cipta Karya.

Menanggapi sejumlah pertanyaan tentang, pembangunan trotoar dan saluran air yang terjadi dibeberapa ruas jalan yang awalnya permukaan trotoar menggunakan pasangan paving stone. Willy Fitrama, menerangkan bahwa pada saat memulai pekerjaan, paving dilepas dan diletakkan disuatu tempat. Memang pada pekerjaan tersebut sesuai dengan perencanaan tidak ada item/jenis pekerjaan pergantian paving, sehingga paving lama dipasang lagi. Untuk pekerjaan trotoar di jalan Diponegoro ada dua tempat, sebelah utara dan selatan, terangnya.
“Memang benar, pada pekerjaan trotoar di jalan Panglima Sudirman, jalan Diponegoro sebelah selatan, dan jalan Untung Suropati yang sebelah Timur, tetap dipasang paving dan tidak dilakukan pemasangan granit,” ujar Kepala Dinas PKP Cipta Karya Kabupaten Bojonegoro.
Dirinya menambahkan, dalam rangkan menindaklanjuti pekerjaan yang tidak tuntas hingga batas akhir kontrak, Dinas PKP Cipta Karya Kabupaten Bojonegoro, akan melakukan penyelesaian secara baik pada tahun berikutnya yakni 2020. Tentunya akan dilakukan lelang pada pekerjaan yang terhenti. (DeBe)