BOJONEGORO – Terkait polemik tunjangan mantan Kepala Desa (Kades) Panunggalan, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur, yang belum diterimakan kepada Rinawati, sejak bulan April lalu, akhirnya pada Kamis 12/11/2020 telah diselesaikan secara baik di kantor Desa.
Sebelumnya sempat dikabarkan melalui beberapa media, bahwa Rinawati mantan Kades Panunggalan periode 2014 – 2020, dan masa bakti berakhir pada 3 April 2020 belum menerima tunjangan yang menjadi haknya selama 3 (tiga) bulan, yakni Januari, Pebruari, dan Maret.
Pantauan awak media kabarpasti.com, yang berada di lokasi, polemik terkait tunjangan, telah diselesaikan secara baik dan kekeluargaan. Dihadiri Kepala Desa Panunggalan M. Ja’i beserta perangkat desa, Rinawati mantan Kades Panunggalan di dampingi suami, tampak pula Camat Sugihwaras, Djuwono Poerwiyanto beserta Satpol PP, dan pihak Polsek setempat.
Saat ditemui setelah pertemuan, kepada awak media ini Kades Panunggalan M. Ja’i mengungkapkan terkait penyerahan tunjangan atau gaji yang menjadi hak Rinawati telah dipersiapkan sejak lama. Pihak Pemdes juga mengikuti prosedur dan mekanisme yang ada.
“Sejak awal saya menjabat kepala desa, tunjangan atau hak bu mantan sudah langsung dipersiapkan, surat juga dibuatkan dan diantar ke rumah namun beliau tidak menerima. Baru saat ini ketemu bersama di kantor desa yang juga dihadiri pak Camat Sugihwaras, alhamdulillah semua sudah selesai,” ujarnya.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada mantan Kades Panunggalan Rinawati berserta keluarga. Terlebih kepada Camat Sugihwaras yang telah memediasi sehingga dapat dilakukan pertemuan guna menyelesaikan permasalahan ini.
“Secara pribadi maupun mewakili pemerintah desa Panunggalan, saya sampaikan permohonan maaf atas kejadian yang ada, serta saya ucapkan terima kasih kepada seluruh warga masyarakat atas dukungan untuk memajukan desa. Semoga ke depan akan lebih baik, dan semua hal dapat dibicarakan di desa,” tutur M Ja’i.
Pada kesempatan yang sama, Camat Sugihwaras, Djuwono Poerwiyanto, mengatakan bahwa apa yang menjadi permasalahan di Desa Panunggalan telah diselesaikan secara baik, antara pihak Rinawati dengan Pemdes.
“Tadi surat pernyataan dan penyelesaian masalah sudah diantarkan oleh Kadi Pemerintahan kecamatan Sugihwaras bersama salah seorang perangkat desa menuju rumah yang bersangkutan,” tegasnya di akhir. (Cipto)