BOJONEGORO – Pekan lalu sempat menjadi trending pemberitaan di media sosial, seorang Kepala Desa memerintahkan seorang Kepala Dusun (Kasun) di desanya untuk membubarkan kegiatan penanaman pohon Trembesi yang di hadiri Kang Yoto (Bupati Bojonegoro 2008 -2018).
Kegiatan tersebut berada di salah satu Madrasah Diniyah di Desa Tlatah, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, karena dianggap tidak ada pemberitahuan sebelumnya.
Seperti yang dikabarkan media ini sebelumnya, Kamis(16/9/21) pekan lalu, atas perintah Kades setempat seorang Kasun Tambak, mendatangi lokasi kegiatan yakni Madin Asy-syafii dan hendak membubarkan acara silaturahmi dan tanam pohon trembesi.
Saat itu kegiatan tetap berjalan singkat, setelah kang Yoto ikut menanam satu pohon trembesi, tak lama kemudian turun hujan.
H. Kasduni, Kepala Desa Tlatah membenarkan apa yang dilakukan Kasun Tambak adalah atas perintah dirinya.
“Terkait perintah membubarkan acara penanaman pohon trembesi yang dihadiri kang Yoto saat itu betul atas perintah saya, karena memang tidak ada izin,” kata Kasduni, Senin (20/9/2021).
Menurutnya, apa dan bagaimana kegiatan tersebut, dirinya mengaku tidak mengerti secara persis, pihaknya hanya dilapori warganya jika di Dusun Tambak ada kegiatan penanaman pohon.
Dalam pemikiran Kasduni, kegiatan apapun yang dilakukan di lingkungan warganya, baik itu kedatangan tamu maupun hajat lainnya wajib memberitahukan terlebih dahulu kepada pemerintah desa.
Namun, saat media ini menanyakan dasar peraturan kewenangan pemerintah desa terkait pemberitahuan tersebut, Kepala Desa Tlatah ini enggan menjawab.
Sementara itu, Kiai Pranoto sebagai Pengasuh Madrasah Diniyah yang juga merupakan tuan rumah dari kedatangan kang Yoto merasa malu atas perlakuan Gesit selaku Kasun Tambak, yang saat itu datang hendak membubarkan acara.
“Mantan Bupati Suyoto mendadak dan tanpa rencana, beliau hadir sebagai tamu saya, yang hanya ingin bersilaturahmi biasa, kemudian kami ajak menanam satu bibit pohon trembesi sebagai simbol penyemangat pendidikan Madin,” ungkapnya.
Pengasuh Madin ini mengaku tidak bersalah sebagai warga desa, namun dirinya justru merasa malu terhadap tamu dan para tetangga atas kejadian singkat tersebut. Atas perlakuan Kasun Tambak, Kiai Pronoto malah berencana hendak melaporkan kejadian dan perlakuan memalukan yang menimpa dirinya ke Kantor Polisi. (dik/cipt)