Kabar Pasti
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
Kabar Pasti
No Result
View All Result
Home Desa & Budaya

Kades di Bojonegoro Ganjal Pengajuan Jaminan BPJS Ahli Waris Kasunnya yang Meninggal

Thursday, 29 September 2022 - 15: 00
Kades di Bojonegoro Ganjal Pengajuan Jaminan BPJS Ahli Waris Kasunnya yang Meninggal

Siti Kholifah, Kades Pandantoyo (kiri) dan Siti Lu'amah, istri Kasun Brabuhan yang meninggal. Foto: Redaksi

BOJONEGORO – Uang Jaminan Hari Tua atau kematian dari Program BPJS Ketenagakerjaan menjadi jaminan bagi seorang karyawan jika telah usai masa kerjanya ataupun meninggal dunia. Begitupun pada instansi Pemerintah Desa, karena program dan pembayarannya sudah dilakukan begitu lama, tentu mereka yang telah berakhir masa kerja akan mendapatkan jaminan hari tua tersebut.

Di Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Bojonegoro, seorang istri Kepala Dusun Brabuhan (Alm. Sukran) yang meninggal pada Februari 2022 lalu meminta Jaminan BPJS tersebut bisa segera cair, namun sayangnya Kepala Desa setempat berusaha mengganjal administrasi berkas pengajuannya, sehingga terhitung hampir selama 7 bulan ini tak kunjung cair.

“Kita mendampingi Bu Siti Lu’amah sebagai ahli waris, agar Kepala Desa segera memberikan berkas-berkas kebutuhan pencarian BPJS milik almarhum Pak Sukran,” terang Parno, Ketua PPDI Bojonegoro, Kamis (29/9/2022).

Baca Juga

Putus Sekolah Memilih Jadi Banci dan Tekuni Ramban, Ini Nama Asli dan Asal Maya

Berharap Keberkahan di Kantor Baru, Sekretariat DPRD Bojonegoro Tahtimul Qur’an

Selaku pendamping, Ketua PPDI ini berharap permasalahan ini tidak sampai ke ranah hukum, sehingga Kepala Desa seyogyanya segera memberikan pelayanan terbaik bagi warganya agar Jaminan BPJS tersebut bisa segera diterima oleh ahli warisnya. Parno menginginkan jalan terbaik mengingat banyak kebutuhan ahli waris yang harus dituntaskan sepeninggal suaminya yang Kasun itu.

“Kita ingin semuanya bisa diselesaikan dengan musyawarah dan kekeluargaan, agar tidak tidak berlarut-larut sehingga jaminan BPJS sekitar 42 juta tersebut bisa segera diterima keluarga,” harap pria ini.

Sementara itu, Siti Kholifah, Kades Pandantoyo mengaku tidak pernah mempersulit warganya dalam urusan apapun.

“Kalau soal Bu Wo, kita sudah pernah ketemu dan semua berkas yang diperlukan sebenarnya sudah selesai lama,” ungkap Kades perempuan ini.

Namun Siti Kholifah mengatakan jika Pak Wo (Alm. Sukran) masih mempunyai beberapa kewajiban kepada desa yang harus diselesaikan, sehingga jika itu telah bisa dimusyawarahkan dan disepakati dengan ahli waris tentu masalah ini akan secepatnya terselesaikan.(cipt/red)

SendShareTweet

Comments 2

  1. Moh edi pujiharto says:
    4 months ago

    Ibu kepala desa yg hebat,, berani, tegas, merakyat, dan suka membantu warganya mengatasi masalah.
    Semoga kedepanya tetep terpilih lagi untuk memimpin desa pandantoyo yg lebih maju.

    Reply
  2. Deny gunawan says:
    4 months ago

    Mantap buk kaji Siti lolifa kepala desa dantoyo semoga bisa jadi contoh kepaladesa lain ketegasan dan selalu ramah tama dengan warganya gak pernah pandang bulu .salam dari Surabaya

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2022 Kabarpasti.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Olahraga & Hiburan
  • Ekonomi & Wisata
  • Kolom

© 2022 Kabarpasti.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist