Kabar Pasti
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
Kabar Pasti
No Result
View All Result
Home Desa & Budaya

Kades Campurejo Tegaskan Tidak Ada Permainan Saat Ujian Sekdes dan Jangan Percaya Calo

Friday, 13 December 2019 - 15: 36
Kades Campurejo Tegaskan Tidak Ada Permainan Saat Ujian Sekdes dan Jangan Percaya Calo

Tim Pengisian Perangkat ketika melakukan koreksi berkas persyaratan, Foto: dok. Redaksi

BOJONEGORO – Tahap pengisian perangkat desa yang dilakukan oleh Tim Pengisian di Desa Campurejo, Kec/Kab. Bojonegoro Jawa Timur, saat ini memasuki tahap koreksi atau verifikasi berkas persyaratan. Sejak tanggal 3 Desember 2019 pukul 14.00 WIB lalu, pendaftaran secara resmi telah ditutup.

Dari keterangan yang diperoleh media kabarpasti.com, para peminat yang telah mendaftarkan diri tidak dibatasi, bahkan tidak hanya warga Desa Campurejo, melainkan datang dari berbagai daerah. Sesuai data jumlah pendaftar pada pengisian lowongan perangkat desa dengan jabatan Sekretaris Desa (Sekdes) adalah 142 orang. Dan telah menyerahkan berkas persyaratan selanjutnya dilakukan koreksi dan verifikasi hingga tanggal 14 Desember.

“Para pendaftar yang telah menyerahkan berkas persyaratan, semua akan dikoreksi sesuai yang disosialisasikan oleh tim pengisian beberapa waktu lalu,” tegas Sunoto.

Baca Juga

Berharap Keberkahan di Kantor Baru, Sekretariat DPRD Bojonegoro Tahtimul Qur’an

Berdiri Megah di Kawasan Veteran, Wakil Rakyat Bojonegoro Tempati Gedung Baru

Sunoto menjelaskan, koreksi berkas yang dilakukan oleh Tim Pengisian Perangkat dimaksudkan, untuk memastikan bahwa persyaratan yang diserahkan benar-benar lengkap atau tidak ada kekurangan.

Sesuai undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, bahwa Pemerintah Desa adalah Kepala Desa. Oleh karena itu, Kepala Desa dalam hal ini salah satu wewenangnya yaitu mengangkat dan memberhentikan perangkat desa.

Terpisah, Kepala Desa Campurejo Edi Sampurno S.Sos, saat ditemui menyampaikan apresiasinya kepada Tim Pengisian Perangkat Desa yang telah menjalankan tahapan sesuai dengan jadwal yang disosialisasikan secara baik, professional dan independen.

Dirinya mengatakan, pengisian lowongan Sekretaris Desa (Sekdes) di Desa Campurejo dibuka secara umum, artinya siapapun asalkan warga negara indonesia (WNI) mempunyai hak untuk ikut mendaftar, dengan memenuhi seluruh persyaratan yang telah disampaikan oleh Tim, ungkap Kades Campurejo.

“Peminat yang telah resmi mendaftar tidak hanya dari campurejo, namun juga ada yang dari luar daerah bojonegoro, seperti tuban, blora, madiun, dan lamongan,” jelas Edi Sampurno.

Dalam pelaksanaan ujian tulis nanti, Tim Pengisian Perangkat Desa Campurejo juga bekerjasama atau menggandeng universitas dalam melalukan pembuatan soal ujian, pencetakkan hingga koreksi hasilnya. Diharapkan untuk para Bakal Calon yang telah mendaftar dan nantinya akan ditetapkan menjadi Calon atau Peserta ujian perangkat desa yang dilaksanakan pada tanggal 18 Desember 2019 agar tetap berdoa, belajar, bersiap dan bersungguh-sungguh dalam menjalani ujian, imbuh Kades Campurejo Edi Sampurno.

Lebih lanjut, melalui media kabarpasti.com, Edi Sampurno berpesan, kepada seluruh Balon Peserta Ujian Perangkat Desa, untuk tidak melakukan hal-hal yang sekiranya mengganggu ketertiban berlangsungnya proses Pengisian Perangkat Desa. Terlebih-lebih untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap segala bentuk modus penipuan yang mengatasnamakan Kepala Desa maupun Tim, yang menawarkan jasa (Calo) untuk dapat meloloskan sebagai Sekdes. Sebab penyelenggaraan dan pelaksanaan ujian dalam rangka pengisian Sekdes di Desa Campurejo ini dilakukan secara murni dan terbuka tanpa ada permainan dan kepentingan dari pihak manapun. Apabila ada oknum atau Calo yang menjanjikan dapat meloloskan ujian dipastikan tidak benar, himbaunya secara tegas.(DeBe/red)

SendShareTweet

Comments 1

  1. Yakiman says:
    3 years ago

    Kalau saya lebih setuju, pengisian perangkat dari internal desa itu sendiri.

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2022 Kabarpasti.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Olahraga & Hiburan
  • Ekonomi & Wisata
  • Kolom

© 2022 Kabarpasti.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist