Kabar Pasti
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
Kabar Pasti
No Result
View All Result
Home Hukum & Pemerintahan

Kabag BLP: Lelang Pekerjaan Dilakukan Transparan, Penawaran Terendah Tidak Serta Merta Menjadi Pemenang

Tuesday, 17 March 2020 - 20: 57
Kabag BLP: Lelang Pekerjaan Dilakukan Transparan, Penawaran Terendah Tidak Serta Merta Menjadi Pemenang

Kepala BLP, Siswoyo S.PT MM, ketika berada di ruang kerja, Selasa 17/03/2020, Foto: dok. Redaksi

BOJONEGORO – Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa, merupakan satuan kerja yang berada di lingkup Sekretariat Kabupaten Bojonegoro. Di tahun ini, telah dilaksanakan tahapan lelang sejumlah kegiatan yang anggarannya bersumber dari APBD Tahun 2020.

Guna melaksanakan kegiatan yang transparan dan akubtabel, BLP atau UKPBJ (Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa) Pemkab Bojonegoro Jawa Timur, menggunakan SPSE (Sistem Pengadaan Secara Elektronik) yang ada pada LPSE. “Melalui teknologi ini, semua orang dapat mengakses semua jenis pekerjaan yang ada di Kabupaten Bojonegoro,” ucap Siswoyo S.PT MM.

Dijelaskan, bahwa LPSE merupakan layanan pengelolaan teknologi informasi guna memfasilitasi pelaksanaan pengadaan barang dan jasa secara elektronik, di sana juga tersedia layanan pendaftaran dan verifikasi bagi penyedia. Oleh karenanya, semua kegiatan khususnya terkait lelang pengadaan barang hingga jasa dapat dilihat melalui lpse.bojonegorokab.go.id, jelas Kabag BLP kepada awak media ini.

Baca Juga

Komunikasi Kemenkeu-PPATK Dinilai Tak Sinergis

Berkah Ramadhan, 6 Bansos Akan Segera Cair!

Masih menurut Siswoyo, untuk sistem lelang yang digunakan yakni SPSE versi 4.3, dengan sistem tersebut seluruh peserta dapat melihat dan mengerti tahapan atau jadwal bahkan juga dapat melihat peserta beserta penawarannya. Hal ini merupakan upaya pelayanan Pemkab Bojonegoro guna menyelenggarakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Suasana di luar ruangan Kantor Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Bojonegoro, Selasa 17/03/2020.

Dirinya menjelaskan, seluruh penyedia yang ingin mengikuti atau melakukan penawaran melalui sistem pengadaan secara elektronik, juga harus melalui 4 (empat) tahapan di antaranya, evaluasi administrasi, evaluasi kualifikasi, evaluasi teknis dan evaluasi biaya. BLP/UKPBJ juga menggandeng tim perencana yang akan melakukan analisa agar dijadikan dasar pertimbangan.

“Pada dasarnya, bagi penyedia yang penawarannya rendah tidak serta merta akan menjadi pemenang, sebab kita juga memiliki tim yang melakukan analisa kewajaran harga,” tutur Siswoyo, Selasa (17/03/2020).

Ditambahkan, selain melakukan evaluasi berkas penyedia, BLP juga melakukan pengecekan lapangan guna klarifikasi dan pembuktian, tegas Kabag BLP Pemkab Bojonegoro.

Data yang dihimpun awak media ini, hingga hari ini 17/03/2020, sekira ada 183 jenis pekerjaan telah dilakukan lelang. Sesuai tahapan yang terlampir, ada sejumlah pekerjaan yang dinyatakan tender sudah selesai, ada juga yang masih pada tahap evaluasi, dan klarifikasi pembuktian. (Lud/Red)

SendShare314Tweet

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2022 Kabarpasti.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Olahraga & Hiburan
  • Ekonomi & Wisata
  • Kolom

© 2022 Kabarpasti.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist