Kabar Pasti
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
Kabar Pasti
No Result
View All Result
Home Desa & Budaya

Jika Ada yang Dirugikan karena Pungli Bansos, Kades Kemamang Bojonegoro Berharap Warga Segera Melapor ke Pemdes

Wednesday, 10 May 2023 - 14: 51
Jika Ada yang Dirugikan karena Pungli Bansos, Kades Kemamang Bojonegoro Berharap Warga Segera Melapor ke Pemdes

Kepala Desa Kemamang Kecamatan Balen, Khusnul Khotimah. Foto: dok. Redaksi

BOJONEGORO – Beredarnya kabar Pungutan Liar (Pungli) terhadap sejumlah warga penerima manfaat yang dilakukan oknum Perangkat Desa di Desa Kemamang, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, membuat Kepala Desa (Kades) setempat angkat bicara.

Sejauh ini, kabar terkait adanya Pungli terhadap warga penerima bantuan sosial ini tidak pernah diketahui pihak Pemerintah Desa (Pemdes), bahkan Kepala Desa (Kades) Kemamang, Khusnul Khotimah mengaku tidak mengetahui hal tersebut.

Saat ditemui media kabarpasti.com, Khusnul Khotimah mengungkapkan, bahwa selama ini pelayanan dan penyelenggaraan roda pemerintahan di desa Kemamang berjalan secara baik.

Baca Juga

Dapat BKK 1,7 Miliar, Pengaspalan Jalan di Miyono Bojonegoro sudah Selesai Dikerjakan 100 Persen

Jalan Aspal BKD di Jumok Ngraho Bojonegoro sudah Selesai Dikerjakan 100 Persen

“Sejak menjabat menjadi kepala desa Kemamang, pada pertengahan tahun 2021 lalu hingga saat ini, saya tidak mengetahui hal-hal terkait pungutan liar. Saya hanya menjalankan tugas pokok dan fungsi sesuai amanah peraturan dan undang-undang,” ungkap Khusnul Khotimah.

Terlebih beredarnya kabar Pungli yang dilakukan oknum perangkat desa/Kasi Pelayanan ini, beralasan karena pihak Pemdes tidak pernah menganggarkan kegiatan pembuatan proposal dan kegiatan lainnya. Kades Kemamang beserta perangkat desa lain merasa geram dan membantah.

“Kalau Pemdes tidak menganggarkan kegiatan, ATK dan lain-lainnya itu tidak masuk akal. Dan itu hanya alasan saja, untuk meminta tarikan ke warga,” ungkap Kades Kemamang, Rabu(10/5/2023).

“Setiap pertemuan di hadapan warga masyarakat, saya selalu mengimbau apabila ada hal-hal yang sekiranya mengganggu kenyamanan, apalagi meminta pungutan liar (pungli) saya harap langsung menghubungi saya. 24 jam nonstop akan terbuka untuk masyarakat,” ujarnya.

Kepala Desa (Kades) Kemamang Khusnul Khotimah menambahkan, pihak Pemdes juga sudah melakukan rapat internal terkait adanya kabar pungutan liar. Serta meminta kepada yang bersangkutan agar segera mempertanggungjawabkan.

“Saya meminta apabila ada warga penerima bantuan yang sudah dirugikan atau dimintai pungutan oleh pak Modin, diharap segera menemui pihak Pemdes Kemamang atau ke saya secara langsung,” pungkasnya. (Cipto)

SendShareTweet

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2022 Kabarpasti.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Olahraga & Hiburan
  • Ekonomi & Wisata
  • Kolom

© 2022 Kabarpasti.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist