Kabar Pasti
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
Kabar Pasti
No Result
View All Result
Home Hukum & Pemerintahan

Jam Pimpinan, PJU dan Kapolsek Terima Arahan Kapolres Bojonegoro

Monday, 30 August 2021 - 17: 51
Jam Pimpinan, PJU dan Kapolsek Terima Arahan Kapolres Bojonegoro

Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia, ketika memberikan arahan, Senin, 30/8/21

BOJONEGORO – Jam pimpinan pada hari Senin (30/8/2021) dipimpin Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia, SIK, MM, MH di halaman Mapolres Bojonegoro.

Jam pimpinan dilaksanakan sebagai kepentingan organisasi guna menganalisa dan mengevaluasi terhadap kinerja personel Polres dan Polsek Jajaran Polres Bojonegoro dalam mengelola Keamanan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Bojonegoro.

Kapolres Bojonegoro menyampaikan ucapan terima kasih kepada Para Pejabat Utama (PJU) Polres Bojonegoro dan para Kapolsek jajaran yang telah melaksanakan tugas Kepolisian dan mengelola Kamtibmas selama seminggu lalu, sehingga tercipta Situasi Kamtibmas yang aman dan terkendali di Wilayah hukum polsek masing-masing.

Baca Juga

Dapat BKK 1,7 Miliar, Pengaspalan Jalan di Miyono Bojonegoro sudah Selesai Dikerjakan 100 Persen

Jalan Aspal BKD di Jumok Ngraho Bojonegoro sudah Selesai Dikerjakan 100 Persen

“Terima kasih kepada para Kapolsek yang sudah mengelola Kamtibmas tidak ada kejadian yang menonjol sehingga  situasi aman, kondusif,” ucap Kapolres saat memberikan arahan kepada PJU dan Kapolsek.

Sementara itu, AKBP EG Pandia menghimbau kepada para Kapolsek jajaran tetap semangat dan solid ditengah pandemi Covid-19. Tetap melaksanakan operasi Yustisi dan patroli bersinggungan pada jam rawan sehingga dapat menciptakan situasi aman, kondusif.

“Untuk saat ini masih dalam kondisi pandemi untuk kegiatan kemasyarakatan harus tetap mengikuti aturan pada PPKM Darurat Level 3. Saya ingatkan kembali kepada Personel untuk tidak membuat tindakan Kontra Produktif yang bisa merugikan baik pribadi maupun institusi Kepolisian,” pungkas AKBP EG Pandia. (*/red)

SendShareTweet

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2022 Kabarpasti.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Olahraga & Hiburan
  • Ekonomi & Wisata
  • Kolom

© 2022 Kabarpasti.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist