Kabar Pasti
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
Kabar Pasti
No Result
View All Result
Home Politik & Kebijakan

Jalan Rigid Beton Dibongkar, Ketua Komisi D: Ini Bukti Lemahnya Pengawasan Dinas PU Bina Marga

Saturday, 9 January 2021 - 20: 00
Jalan Rigid Beton Dibongkar, Ketua Komisi D: Ini Bukti Lemahnya Pengawasan Dinas PU Bina Marga

Jalan Rigid Beton yang dibongkar. Foto: Istimewa

BOJONEGORO – Pembongkaran salah satu titik Ruas Jalan Sobontoro – Margomulyo yang dibiayai APBD 2020 dari hasil temuan Tim Monitoring Dinas PU Bina Marga dan Penataan Ruang karena adanya ketidaksesuaian teknis menjadi perbincangan hangat warga Bojonegoro hari ini.

Seperti diketahui, pembongkaran dibeberapa titik pada pekerjaan jalan rigid yang sudah diserah terimakan beberapa waktu lalu ini, dibongkar dan dibenahi hari ini.

Sementara Ketua Komisi D-DPRD Bojonegoro, Abdullah Umar saat dikonfirmasi media kabarpasti.com mengaku sangat menyayangkan adanya pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi.

Baca Juga

FKPT Jatim Gelar Perempuan TOP Viralkan Perdamaian Cegah Radikalisme dan Terorisme

Berhasil Ungkap Kasus Brigadir J, Integritas Polri Tetap Terjaga

“Kalau dalam monitoring Dinas PU ditemukan pekerjaan yang tak sesuai dengan spesifikasi wajib hukumnya untuk dibongkar,” tegas politisi PKB ini, Sabtu (9/1/2021).

Menurutnya, semua itu juga sudah tertuang dalam kontrak kerja, pihak penyedia/rekanan telah sanggup melakukan pekerjaan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan. Abdullah Umar juga mengatakan jika pekerjaan juga masih dalam masa pemeliharaan.

Terjadinya pelaksanaan pekerjaan yang tak sesuai spesifikasi ini menurut politisi muda ini juga dikatakan sebagai bukti lemahnya pengawasan dilapangan oleh Dinas PU Bina Marga agar kedepan tak lagi terjadi kesalahan yang sama.

“Dinas PU Bina Marga harus lebih meningkatkan lagi pengawasan pekerjaan yang dilakukan oleh rekanan dilapangan,” harap pria ini.

Sebelumnya, Kabid Jalan dan Prasarana Dinas PU Bina Marga dan Penataan Ruang Kabupaten Bojonegoro, Ja’far Sodiq, ST, MM membenarkan terkait adanya pembongkaran dibeberapa titik pada pekerjaan yang sudah diserah terimakan beberapa waktu lalu, karena pekerjaan tidak sesuai spesifikasi teknis sehingga harus dibongkar dan dibenahi yang pada masa pemeliharaan masih menjadi tanggunjawab rekanan jika terjadi kerusakan.

Sebagai informasi, peningkatan jalan Sobontoro-Margomulyo dikerjakan oleh CV. Tiga Putra yang beralamat di Desa Karangsono Kecamatan Dander, dengan harga penawaran, harga terkoreksi dan harga negoisasi Rp.7.399.356.532,03 dan Pagu Rp.9.025.000.000,-, HPS, Rp.9.024.984.736,21.(cipt/bk/red).

SendShareTweet

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2022 Kabarpasti.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Olahraga & Hiburan
  • Ekonomi & Wisata
  • Kolom

© 2022 Kabarpasti.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist