BOJONEGORO – Setelah hampir sebulan, jalan longsor akibat hujan deras dan banjir di Desa Semenkidul, Kecamatan Sukosewu Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro tak kunjung mendapatkan perhatian dari dinas terkait, Koramil Sukosewu dan Kades setempat pertanyakan janji Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bojonegoro.
Informasi yang didapat media ini, jalan desa yang longsor tersebut menjadi kewenangan Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU-SDA) Bojonegoro, namun karena terjadi force majeur akibat banjir secara otomatis penanganannya juga menjadi kewenangan BPBD setempat. Pasca longsor sebulan lalu, Forpimka, BPBD dan Dinas PU-SDA bersama masyarakat setempat memang telah melakukan kerja gotong-royong untuk antisipasi longsor meluas dengan pemasangan penahan tanah yang terbuat dari gedhek (anyaman bambu) yang dipatok.
“Kita dijanjikan 15 rit pedhel dan 1000 karung untuk pengurugan longsor oleh BPBD, namun sampai hari ini belum ada kabarnya,” kata Lugito, Kades Semenkidul, Rabu (30/12/2020).
Menurut Lugito, pihaknya telah membuat proposal pengajuan penanganan bencana sesuai permintaan BPBD saat meninjau lokasi longsor. Namun setelah dikirim sampai hari ini juga belum ada hasilnya. Lugito mengaku sudah menelepon pihak Dinas terkait, tapi belum ada kejelasan kapan bantuan tersebut didatangkan.
Senada dengan Kades, Wanto (50 tahun) salah satu warga mengatakan bahwa kondisi jalan semakin mengkhawatirkan jika dibiarkan terus menerus tak ada perbaikan.
“Karena bersebelahan dengan irigasi, bisa-bisa jalan putus kalau tidak segera ditangani,” kata warga ini khawatir.
Sementara itu, Plt. Kepala BPBD Bojonegoro Nadif Ulfia saat dihubungi media ini mengatakan jika surat rekomendasi penyaluran bantuan yang diajukan pemerintah desa sudah turun.
“Suratnya sudah turun ke Dinas PU,” jawabnya.(cipt)