BOJONEGORO – Wakil Bupati (Wabup) Bojonegoro, Drs H Budi Irawanto, M.Pd, Rabu, 25/1/23 mendatangi proyek rekonstruksi jalan cor beton Wonocolo – Kawengan yang berada di wilayah Kecamatan Kedewan.
Diketahui, pembiayaan proyek tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2022. Informasi dari sejumlah warga, terkait pengerjaan rekonstruksi jalan tersebut hingga saat ini masih belum terselesaikan.
Pantauan melalui laman lpse.bojonegorokab.go.id, juga ditemukan sedikit kejanggalan pada paket pekerjaan ini. Di mana, nilai Pagu ke HPS terjun bebas sekitar 50 persen. Dari pagu Rp. 6.950.000.000,00, HPS menjadi Rp. 3.589.463.502,00. Namun, CV atau kontraktor, mengapa berani melakukan penawaran saat lelang, sampai ditetapkan menjadi pemenang dan menandatangani kontrak pekerjaan.
Untuk pemenang yakni CV Wahana Era Aksi, yang beralamat di jalan Waru Miring No. 38, RT 005 RW 001 Desa Kapas, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Menang dengan harga kontrak Rp. 2.994.058.331,00. Lama pekerjaan yakni 120 hari kalender terhitung sejak dan masa pemiharaan selama 180 hari kalender.
Saat berada di lokasi, Mas Wawan begitu Wabup Bojonegoro akrab disapa, ditemui konsultan pengawas pekerjaan yakni dari PT Konindo Panorama Konsultan.
“Tak hanya proyek jalan yang saya datangi, namun semua kegiatan yang dibiayai APBD akan saya cek secara langsung di lapangan. Seperti halnya pekerjaan jalan cor beton Wonocolo – Kawengan ini,” ujarnya.
Diakui Wabup Bojonegoro, kegiatan inspeksi ke lapangan, telah dilaksanakan sejak dirinya menjabat. “Saya lebih senang datang ke lokasi, agar mengerti segala hal dan bertemu masyarakat maupun dengan yang bersangkutan secara langsung”.
“Saya sudah mengimbau kepada konsultan pengawas proyek jalan Wonocolo – Kawengan, agar tetap mengawasi mutu serta kualitasnya, serta terus mengingatkan kontraktor pelaksana untuk segera menyelesaikan item-item kegiatan yang belum dikerjakan,” tukas Wabup Bojonegoro.
Sementara itu, Gregorius atau Elo selaku personel PT Konindo Panorama Konsultan membenarkan, bahwa pengerjaan rekonstruksi jalan Wonocolo – Kawengan ini ada keterlambatan. “Kalau batas akhir kontrak mestinya sudah habis 2022 lalu, namun karena belum selesai, maka diberikan perpanjangan sampai akhir bulan Januari 2023”.
“Selain diberi perpanjangan waktu, kontraktor pelaksana/penyedia dikenakan denda 1 ⁰/00(satu permil) dari nilai kontrak per harinya. Dan penyedia juga sudah berjanji akan menyelesaikan sampai akhir Januari 2023 ini,” terangnya.
Selama ini, penyedia atau kontraktor pelaksana pada pengerjaan proyek ini terkendala lokasi. Sebab, wilayahnya berada di dataran tinggi sehingga pengiriman material juga mengalami sedikit kendala dan keterlambatan.
Elo menegaskan untuk item pekerjaan yang belum selesai hingga saat ini yakni pemasangan lapisan pondasi agregat kelas S (LPS) atau berem/bahu jalan. “Kalau panjangnya total yakni sekitar 680 meter, dengan lebar 5 meter, ditambah pekerjaan tembok penahan tanah itu jiga haris diberi LPS dan untuk progres sampai hari ini mencapai 98,80 %”.
Terpisah, Edi Dwi Purwanto, S.T., saat dihubungi media ini mengatakan untuk keterlambatan yang terjadi pada kegiatan rekonstruksi jalan Wonocolo – Kawengan itu, selain medannya/lokasinya di dataran tinggi, juga dikarenakan faktor alam, terlebih curah hujan meningkat, sehingga pengiriman material sering terhambat.
Berkaitan dengan nilai HPS yang turun dari Pagu mencapai 50 persen tersebut, dirinya mengungkapkan tidak mengetahui. “Kalau hal tersebut, saya tidak ngerti, sebab saat itu masa transisi dan saya belum yang pegang/menjabat. Jadi besok saya akan koordinasikan dengan pejabat lama,” jelasnya.
“Dan untuk perpanjangan waktu pada pekerjaan jalan Wonocolo – Kawengan ini, kontraktor/penyedia dikenakan denda satu permil sejak kontrak habis. Dan sisanya akan dibayar pada P-APBD tahun anggaran 2023,” imbuhnya.

Data yang dihimpun kabarpasti.com, dari SP2D online (https://sp2d.bpkad.id/sp2d.php) pekerjaan rekonstruksi jalan Wonocolo – Kawengan ini telah menerima pembayaran uang muka, termin I 50 persen, termin II 88,31 persen. (Cipt/red)