BOJONEGORO – Terkait Pasar Banjarejo I akan dijadikan Pasar Kota, sehingga sejumlah masyarakat resah khususnya para pedagang yang selama ini beraktivitas di Pasar Kota Bojonegoro. Senin, (25/1/21) pukul 19.40 WIB, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Bojonegoro menyampaikan beberapa penjelasan.
Klarifikasi atau penjelasan Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro, Drs. Sukaemi, M.Si disampaikan melalui panggilan pada aplikasi WhatsApp, terkait keresahan masyarakat khususnya para pedagang pasar. Sehingga secara tegas dirinya mengatakan bahwa tidak ada pemindahan pedagang dari pasar Kota ke Pasar Banjarejo.

“Tidak ada pemindahan pedagang dari pasar Kota ke pasar Banjarejo I, oleh karena itu, dimohon masyarakat tidak perlu resah,” tuturnya.
Dirinya mengatakan, hanya saja bagi pedagang yang selama ini berjualan di emperan atau tidak memiliki bedak/toko bisa mengajukan tempat di Pasar Banjarejo.
“Jadi poinnya hanya bagi mereka yang selama ini berjualan di pasar Kota namun belum memiliki tempat/bedak bisa mengajukan di pasar Banjarejo”.
Diketahui, sebelumnya sempat dikabarkan bahwa pasar Banjarejo I akan berubah menjadi Pasar Kota Bojonegoro, bukan dipindahkan. Namun, Sukaemi kembali mengungkapkan sejauh ini, hal tersebut bukan merupakan suatu kebijakan dan baru akan direncanakan.
Melalui media kabarpasti.com, dirinya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak resah dan melakukan koordinasi secara baik. (Ros)