Kabar Pasti
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
Kabar Pasti
No Result
View All Result
Home Desa & Budaya

Indikasi Banyak Pungli pada Petani Hutan, LSM PK-PAN: Hentikan Membayar Pungutan Apapun

Monday, 11 April 2022 - 08: 00
Indikasi Banyak Pungli pada Petani Hutan, LSM PK-PAN: Hentikan Membayar Pungutan Apapun

Soemingkat, Ketua LSM PK-PAN menyerahkan SK Kepengurusan di Desa Klino, Sekar.

BOJONEGORO – Ketua Umum LSM Pemberdayaan Kinerja Peduli Aset Negara (LSM PK-PAN), Soemingkat Kertopati menyerukan kepada seluruh Petani Hutan untuk menghentikan membayar pungutan apapun.

Menurut Soemingkat, pungutan liar yang tidak berdasar itu sudah berjalan puluhan tahun seiring pengelolaan hutan oleh Perum Perhutani.

“Sekarang, saatnya petani harus berani menolak segala bentuk tarikan atau pungutan liar oleh oknum-oknum itu,” kata Mbah Mingkat, saat sosialisasi dan pendampingan Perhutanan Sosial di Desa Klino, Sekar, Bojonegoro, Minggu (10/4/22) malam.

Baca Juga

Mohon Dukungan Sinergitas, Kapolres Bojonegoro Silaturahmi ke PCNU

Kapolres Bojonegoro Silaturahmi ke PD Muhammadiyah

Ratusan petani hutan yang hadir pada pertemuan pendampingan inipun sontak antusias menyambut seruan Soemingkat dengan teriakan setuju secara serempak. Mantan penyidik Polri ini mengaku, jika petani hutan yang memanfaatkan lahan gundul untuk bercocok tanam selalu dibebani sejumlah setoran yang bervariasi.

“Bentuk pungutan oleh oknum Perhutani itu variatif, baik bentuk, motif, dalih maupun jumlah besarannya,” ungkap pria ini.

Selama melakukan pendampingan sejak tahun 2016 silam, LSM PK-PAN selalu menerima keluhan hampir semua petani hutan karena harus membayar upeti tak resmi tersebut. Berbagai bentuk ataob dalih pungutan itu diantaranya uang sokongan, uang mono suko, uang sewa lahan, uang pajak, uang bagi hasil dan sebagainya. Bahkan, pelaku pungli ini ada yang berseragam Perum Perhutani ada pula atas nama lembaga mitra Perhutani.

“Pungutan liar seperti ini, tidak boleh dilakukan terhadap kaum lemah petani hutan. Silakan ditarik, sepanjang sah dan resmi, berdasarkan peraturan dan perundang-undangan,” tegasnya.

Sementara itu, Mbah Dampit, petani hutan yang juga ketua Kelompok Tani Hutan Lereng Pandan, Desa Klino, Kecamatan Sekar mengatakan semua petaninya sudah diserukan untuk tidak lagi mau membayar uang sokongan kepada para oknum Perhutani.

“Saya serukan, lebih baik uang sokongan itu kita sedekahkan kepada sesama warga yang miskin atau kita amalkan untuk pembangunan Masjid atau Musala, lebih bermanfaat,” katanya. (*/red)

SendShareTweet

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2022 Kabarpasti.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Olahraga & Hiburan
  • Ekonomi & Wisata
  • Kolom

© 2022 Kabarpasti.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist