BOJONEGORO – Tahun ajaran baru, identik dibarengi kemeriahan acara perpisahan sekolah. Dikarenakan telah lulus sekolah dan melanjutkan jenjang pendidikan berikutnya. Berbeda dengan tahun ini, kegiatan yang menimbulkan kerumunan sementara ditiadakan, sebab masih di masa pandemi Covid-19.
Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia, SIK, MM, MH melalui Kasubbag Humas, AKP Sri Ismawati mengatakan bahwa melalui para Kapolsek jajaran telah dilakukan sosialisasi protokol kesehatan dan himbuan kepada pihak sekolah agar tidak melaksanakan kegiatan perpisahan siswa untuk tahun ini dikarenakan masih adanya wabah Covid-19.
“Polres Bojonegoro melalui para Kapolsek jajaran melakukan himbauan kepada seluruh sekolah di Kabupaten Bojonegoro mulai dari TK, SD, SMP, SMA/SMK/MA. Disini, kita tekankan agar tidak mengadakan acara perpisahan, mengingat masih adanya pandemi dan angka trend positif Covid-19 masih ada. Oleh karenanya perpisahan kita minta secara virtual saja,” jelas AKP Sri Ismawati.
AKP Sri Ismawati kembali menegaskan bahwa selama pandemi Covid-19 masih ada, setiap kegiatan kemasyarakatan ada pembatasan, ini merujuk pada Instruksi Mendagri Nomor 1 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/7/Kepts/013/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
“Dengan pertimbangan situasi pandemi saat ini, apalagi dengan mengumpulkan siswa sebanyak itu akan menimbulkan kerumunan. Sangat rentan dengan penyebaran Virus, kita merujuk instruksi Mendagri dan Gubernur Jawa Timur sehingga diberlakukan pembatasan kegiatan,” tegasnya di akhir. (*/red)