BOJONEGORO – Sejumlah tahapan guna menyongsong Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang, telah dilaksanakan KPU Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Setelah pembentukan hingga pelantikan Badan Ad Hoc di tingkat Kecamatan dan Desa/Kelurahan, selanjutnya juga dilakukan pendaftaran Pantarlih (baca: Petugas Pemutakhiran Data Pemilih).
Diketahui, petugas pemutakhiran data pemilih tersebut juga merupakan bagian terpenting dalam pelaksanaan tahapan Pemilu 2024. Di mana, Partarlih akan melaksanakan tugas secara detail terkait pendataan masyarakat, dari data calon pemilih berdasarkan sumber yang diperoleh dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Data tersebut yakni Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu yang selanjutnya disingkat DP4 adalah data yang disediakan Pemerintah berisikan data penduduk yang memenuhi persyaratan sebagai Pemilih pada saat Pemilu diselenggarakan.
Dihubungi melalui aplikasi whatsapp, Komisioner Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat (SDM dan Parmas), Mustofirin, SPd.I., Selasa, 31/1/23, mengatakan bahwa proses tahapan Pemilu 2024 dan segala persiapan telah berlangsung, dan semua itu juga merupakan petunjuk langsung dari KPU Republik Indonesia. “Kami mohon doa dan dukungan dari masyarakat, agar seluruh tahapan dapat berjalan dengan baik dan lancar”.
“Seperti halnya pembentukan serta pelantikan, PPK di tingkat kecamatan dan PPS di tingkat desa/kelurahan, semuanya sudah kami laksanakan,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan Mustofirin, selama ini juga telah melaksanakan agenda rutin, salah satunya yakni pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
Pada tahun 2022 bulan Juli lalu, KPU Kabupaten Bojonegoro melakukan pemutakhiran DPB (baca: data pemilih berkelanjutan) sebanyak 1.160.700 pemilih, dengan rincian laki-laki sebanyak 504.544 pemilih, dan perempuan 512.156 pemilih. Untuk pemilih baru ada 76 pemilih dan pemilih TMS (baca: tidak memenuhi syarat) sebanyak 22.290 pemilih, terangnya.
KPU Kabupaten Bojonegoro, melalui PPK di tingkat Kecamatan sekaligus PPS yang berada di tingkat Desa/Kelurahan segera membentuk Pantarlih (baca: Petugas Pemutakhiran Data Pemilih).
Pendaftaran Pantarlih ini telah dibuka sejak tanggal 26 Januari dan berakhir pada 31 Januari 2023. “Hari ini terakhir dan penutupan pendaftarannya. Untuk pantarlih ini akan bekerja selama 38 hari,” tutur Firin begitu akrab disapa.
Dirinya menambahkan, setelah para pendaftar menyerahkan berkas persyaratan selanjutnya akan ditetapkan Pantarlih dan dilantik oleh PPS masing-masing pada tanggal 6 Februari 2023.
Seluruh Pantarlih yang telah dilantik akan melaksanakan tugas sesuai petunjuk dari KPU. “Tugasnya yakni memutakhirkan data yang bersumber dari DP4 dengan mendatangi rumah-rumah penduduk. Yang nantinya akan ditetapkan bersama-sama skala nasional sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS). Semoga seluruh tahapan berjalan dengan lancar tanpa halangan apapun,” harap Firin diakhir. (Cipt/red)