BOJONEGORO – Setelah tahap pelaksanaan ujian tulis pada 15 Oktober 2020 lalu, terkait pengisian perangkat desa pada jabatan Sekretaris Desa (Sekdes) di Desa Kalirejo, Kec/Kab. Bojonegoro Jawa Timur, dikabarkan hari ini Pemerintah Desa (Pemdes) setempat menggelar pelantikan.
Melalui SK (surat keputusan) bernomor 141/29/kep/3522152017/2020 secara resmi Kepala Desa Kalirejo Sri Untari, melantik Sekretaris Desa (Sekdes) hasil penjaringan penyaringan yang dilaksanakan bersamaan dengan Desa Pacul.
Sesuai data yang diperoleh awak media kabarpasti.com, seluruh rangkaian pengisian perangkat desa di Desa Kalirejo, telah dijalankan oleh tim atau panitia sesuai dengan proses dan tahapan yang disosialisasikan kepada masyarakat. Mulai dari perencanaan kegiatan, hingga penyampaian laporan hasil pelaksanaan ujian tulis kepada Kepala Desa.
Selanjutnya, Kepala Desa (Kades) mengajukan rekomendasi pelantikan perangkat desa yang memperoleh nilai tertinggi kepada Camat. Diketahui, bahwa pada pelaksanaan ujian tulis tim/panitia bekerjasama dengan Universitas Airlangga Surabaya, dan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT), diikuti sebanyak 62 orang peserta.
Pelantikan Sekdes terpilih Desa Kalirejo, atas nama Weli Teguh Saputra, dihadiri Camat dan Kapolsek Kota Bojonegoro, Kepala Desa Kalirejo, Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, ketua TP PKK beserta anggota, serta anggota tim pengisian perangkat desa.
Pada kesempatan tersebut, Camat Bojonegoro, Mochlisin Andi Irawan, S.STP, MM menyampaikan selamat kepada Pemdes Kalirejo khusus tim pengisian perangkat desa yang telah bekerja keras dan menjalankan tugas, sehingga semua berjalan secara baik, lancar dan kondusif.
“Alhamdulillah proses dan tahapan pengisian perades di Kalirejo ini berjalan dengan baik dan kondusif sesuai harapan masyarakat,” tuturnya.
Menyinggung tentang pelaksanaan ujian tulis perangkat desa, Mochlisin menyampaikan bahwa satu-satunya wilayah atau Kecamatan yang unjiannya menggunakan sistem CAT yakni Desa Pacul dan Kalirejo.
Namun, pada saat pelaksanaan sempat terjadi kendala, sehingga semua yang berkaitan dengan pengisian perangkat desa di 2 Desa tersebut mengalami kerugian, terlebih pada masalah kemoloran waktu.
“Pada saat pelaksanaan ujian, kita semua dirugikan khususnya terkait kemoloran waktu, yang rencana dijadwalkan jam 07.00 baru dapat dilakukan jam 14.00 WIB,” terangnya.
“Ujian menggunakan sistem CAT ini tidak dapat dibohongi, semua yang dikerjakan oleh peserta semua hasilnya akan terdeteksi secara akurat,” imbuhnya.
Di akhir, Mochlisin berharap kepada Sekdes yang telah dilantik, agar segera beradaptasi dan bekerja secara baik, guna mengabdi pada desa serta masyarakat sesuai cita-cita Kabupaten Bojonegoro yaitu Produktif dan Energik. (Cipto)