BOJONEGORO – Kamis, 23/7/20 memperingati Hari Anak Nasional Tahun 2020, Forkopimda Kabupaten Bojonegoro tandatangani komitmen penurunan angka kekerasan kepada anak.
Pantauan awak media kabarpasti.com, penandatanganan MoU atau komitmen tersebut dilaksanakan di Mapolres Bojonegoro, jalan MH Thamrin. Dihadiri seluruh jajara forpimda di antaranya Bupati Bojonegoro, ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Dandim 0813, Kapolres Bojonegoro, Kajari, Kepala Pengandilan negeri Bojonegoro.
Baca juga: https://kabarpasti.com/spirit-adaptasi-kebiasaan-baru-hari-ini-27-pasien-covid-19-sembuh/
Ditemui setelah penandatanganan komitmen, Dr. Hj. Anna Mu’awanah mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu langkah dan tindakkan forpimda guna menekan angka kekerasan kepada anak, yang terjadi akhir-akhir ini khususnya di wilayah Kabupaten Bojonegoro.
Disampaikan juga, kepada orangtua baik orangtua kandung maupun orangtua yang berada lingkungan diharapkan agar benar-benar mengawasi dan melindungi saat anak bermain, bergaul di rumah hingga di lingkungan sekitar.
“Kami mohon kepada seluruh orangtua baik kandung maupun yang ada di lingkungan agar mengawasi dan melindungi anak-anak,” tegasnya.
Bupati Bojonegoro berharap, sesuai undang-undang yang berlaku di negara kesatuan republik indonesia, setiap orang yang melakukan tindak kekerasan kepada anak agar diberikan hukuman seberat-beratnya, sehingga pelaku takut atau kapok tidak melakukan perbuatan tersebut.
Bersama Dandim, Kapolres, Kajari, Pengadilan Negeri, dan Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, dirinya akan mengawal dan mengawasi serta mengevaluasi hasil daripada penandatangan komitmen bersama ini. Agar ke depan, tidak ada lagi kekerasan terhadap anak.
Pada kesempatan yang sama, Kapolres Bojonegoro, AKBP Muchamad Budi Hendrawan, SIK, MH mengatakan tepat di peringatan hari anak nasional tahun 2020 saat ini, dilaksanakan penandatanganan komitmen menekan angka kekerasan terhadap anak, guna menciptakan rasa aman pada anak.
“Pada intinya kita bersama-sama bertanggungjawab menciptakan rasa ama terhadap anak dari kekerasan baik secara fisik, mental, ekonomi dan seksual,” tutur AKBP Muchamad Budi Hendrawan.
Di akhir, Kapolres Bojonegoro menerangkan, selama ini kegiatan utama yang dilakukan yakni pencegahan dan memberika edukasi kepada masyarakat, dan sementara waktu ini melalui pesan-pesan di media sosial. “Kita akan terus berupaya memberikan edukasi terhadap masyarakat untuk menekan angka kekerasan pada anak”. (lud/red)