BOJONEGORO – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) Darurat berlaku dari 3 – 20 Juli 2021 di Jawa Bali, begitupun di Kabupaten Bojonegoro. Namun tidak semua institusi menaati apa yang sudah diatur dalam kebijakan yang dibuat oleh pemerintah pusat hingga daerah ini. Seperti yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Klino, Kecamatan Sekar, Kabupaten Bojonegoro yang hari ini tetap menggelar Pelantikan Perangkat Desa di Balai Desa setempat, Kamis (8/7/2021).
Pantauan media ini di lokasi, warga yang dihadirkan dalam pelantikan melebihi aturan Surat Edaran Bupati Bojonegoro yang hanya membolehkan pertemuan dengan 30 orang saja, meski penggunaan masker dan menjaga jarak tetap dilakukan.
Dwi Nurjayanti, Kepala Desa Klino terlihat mengambil sumpah jabatan Kepala Urusan Perencanaan, Suwanto dan Kepala Dusun Krajan Jevan Eka Prastyo yang dihadiri panitia pengisian dan perangkat desa, lembaga desa, keluarga perangkat terpilih dan tokoh masyarakat lainnya. Namun Camat Kecamatan Sekar, Heru Wicaksi tak nampak hadir dalam agenda pelantikan yang digelar di masa PPKM Darurat ini.
Pasca pelantikan, media ini mencoba mewawancarai Kepala Desa Dwi Nurjayanti dan mempertanyakan agenda pelantikan yang digelar ditengah PPKM Darurat, namun dengan tergesa-gesa menuju mobil, perempuan ini hanya memberikan jawaban singkat.
“Saya ada acara,” jawabnya nampak terburu-buru menuju mobil meninggalkan Balai Desa.
Sementara, Heru Wicaksi selaku Camat Kecamatan Sekar saat dikonfirmasi terkait ketidakhadirannya karena ada agenda mendadak yang tak bisa ditinggalkan.
“Maaf, ada agenda mendadak, tapi desa sudah kita sarankan sesuai Surat Bupati terkait PPKM Darurat di Bojonegoro,” terangnya via telepon seluler.
Berdasar informasi yang diterima media ini, proses rekrutmen perangkat Desa Klino dengan dua formasi jabatan tersebut sempat ramai menjadi perbincangan warga, karena dugaan nepotisme terpilihnya peserta yang notabene adalah keluarga dekat Kepala Desa. (cipt)