Kabar Pasti
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
Kabar Pasti
No Result
View All Result
Home Hukum & Pemerintahan

Hadiri Sidang Itsbat Nikah Terpadu, Wabup Bojonegoro Inginkan Porsi Pembangunan Mental Spiritual

Friday, 4 September 2020 - 20: 00
Hadiri Sidang Itsbat Nikah Terpadu, Wabup Bojonegoro Inginkan Porsi Pembangunan Mental Spiritual

Wabup Bojonegoro saat menghadiri Sidang Itsbat Nikah Terpadu di Kecamatan Kalitidu. Foto: Redaksi

BOJONEGORO – Itsbat Nikah adalah permohonan pengesahan nikah yang diajukan ke pengadilan untuk dinyatakan sah-nya pernikahan dan memiliki kekuatan hukum. Manfaatnya sangat besar bagi masyarakat, terutama legalitas formal bagi masyarakat yang pernikahannya belum tercatat dengan kata lain sudah nikah sah secara agama tapi belum tercatat dalam administrasi negara.

Dari situlah, Pengadilan Agama Bojonegoro bekerja sama dengan Kementerian Agama dan Kantor Dinas Kepedndudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bojonegoro menyelenggarakan Sidang Isbat nikah Terpadu yang dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, Jumat (04/09/2020) yang dihadiri oleh Wakil Bupati Bojonegoro Budi Irawanto.

Dalam pelaksanaan kegiatan ini, Wakil Bupati menyerahkan secara simbolis Buku Surat Nikah kepada pasangan suami istri setelah Sidang Itsbat Nikah dan memberikan ucapan selamat kepada pasangan suami istri.

Baca Juga

Berada di Pulau Terluar, Teuku Taufiqulhadi Terima Sertifikat Titik Nol dari Walikota Sabang

Tanyakan Bagi Hasil Cukai Tembakau, Pekerja Rokok di Bojonegoro Temui Wakil Rakyat

“Selamat kepada penerima buku nikah dan terima kasih kepada Pengadilan Agama, Dinas Kependudukan Catpil, Kantor Kementerian Agama dan pihak-pihak terkait yang sudah membantu pelaksanaan Itsbat Nikah,” ucap Wakil Bupati Bojonegoro ini.

Istbath nikah bukan pertama kali dilakukan di Bojonegoro dan Pemkab sangat mendukung kegiatan ini, dari beberapa kecamatan, antusiasnya sangat tinggi. Ada yang sudah nikah sejak tahun 50-an dan baru memiliki buku nikah saat ini. Menurut Wakil Bupati Bojonegoro kegiatan ini sangat bermanfaat bagi mereka yang belum memiliki buku nikah. Adanya kegiatan Itsbath Nikah ini adalah wujud sinergitas yang ada di Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.

“Semoga kedepan Pemkab Bojonegoro bisa memberikan perhatian khusus kepada peserta sidang Itsbat terpadu, sehingga biaya sidang bisa gratis, dan masyarakat bisa merasakan secara langsung, tidak semata-mata melakukan pembangunan infrastruktur saja, tapi juga pembangunan mental spiritual,” harap Budi Irawanto.

Sementara itu, Wakil Ketua Pengadilan Agama Bojonegoro, Faiq menyampaikan bahwa dasar Sidang Itsbat adalah Peraturan Mahkamah Agung R.I Nomor 1 tahun 2015 tentang pelayanan terpadu sidang keliling Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama dan Mahkamah Syari’ah dalam rangka penerbitan akta perkawinan, buku nikah dan akta kelahiran.

Seperti diketahui, kegiatan ini sangat positif, karena mempunyai manfaatnya yang besar bagi masyarakat, utamanya legalitasnya formal bagi masyarakat yang sudah nikah sah secara agama tapi administrasi negara belum tercatat.(cipt)

SendShareTweet

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2022 Kabarpasti.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Olahraga & Hiburan
  • Ekonomi & Wisata
  • Kolom

© 2022 Kabarpasti.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist