BOJONEGORO – Mencuatnya kasus jual beli proyek pokok pikiran beberapa anggota DPRD di Kabupaten Bojonegoro beberapa hari ini memunculkan spekulasi bermacam-macam dari masyarakat. Kasus ini juga menyeret nama Kadis Pendidikan Bojonegoro Dandi Suprayitno yang juga sudah dipanggil oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Bojonegoro, Selasa (12/1/2021) kemarin.
Seperti yang disampaikan oleh Gus Asim, Ketua Dewan Pendiri Persatuan Pemuda Tempatan (Perapat) Bojonegoro yang mengatakan bahwa pemanggilan kepada Kadis Pendidikan adalah wajar dan lumrah.
“Beliau notabene adalah pengelola anggaran dalam OPD, sementara kebijakan program anggaran pokir bersumber dari kerja dan pemikiran anggota DPRD tersebut,” terang Gus Asim yang juga Pengamat Sosial Politik & Budaya ini.
Menurutnya, pemanggilan Kadisdik hanya sebatas dimintai keterangan mengingat Beliau adalah Kepala OPD terkait. Gus Asim mengatakan bahwa itu belum bisa disimpulkan sebagai pelanggaran atau keterlibatanl dugaan kadus jual beli proyek ini.
“Pak Dandi sendiri saya anggap sebagai pribadi taat hukum. Ketika beliau dipanggil oleh Tipikor Polres hadir dan kooperatif memberi penjelasan. Itu menandakan beliau sebagai warga negara yang baik dalam kasus apapun yang melibatkan namanya,” ungkap pria ini.
Gus Asim juga berharap kepada masyarakat untuk tidak tergesa-gesa menjustifikasi bahwa Kadisdik juga bermain jual beli proyek dilingkup OPD yang dinahkodainya.
Seperti diketahui, setelah pemanggilan Kadisdik Bojonegoro kemarin, hari ini rencananya Tipikor Satreskrim Polres Bojonegoro akan memanggil dua anggota DPRD Bojonegoro yang diduga terlibat kasus ini.(BK)