BOJONEGORO – Issue jual beli peroyek di lingkup Dinas Pendidikan Bojonegoro yang melibatkan nama Kepala Dinas dan beberapa oknum anggota DPRD Bojonegoro dalam kegiatan infrastruktur yang bersumber dari pokok pikiran DPRD kembali disikapi oleh Gus Asim, Ketua Dewan Pendiri Persatuan Pemuda Tempatan (Perpat) Bojonegoro, Jum’at (15/1/2021).
Menurut Gus Asim, jual beli peroyek di Kabupaten Bojonegoro itu sudah tak asing lagi bagi banyak pihak, bahkan sudah menjadi rahasia umum.
“Kita sudah pernah melakukan penelitian dilapangan terkait ini, baik pekerjan penunjukan maupun lelang LPSE di Bojonegoro, hasilnya hampir semua proyek sudah terkondisikan,” sebutnya.
Menurutnya, semua peserta lelang atau penunjukan akan setor upeti kepada pihak yang menjanjikan proyek kisaran 12 persen untuk penunjukan dan 6 persen untuk lelang pekerjan diatas 1M. Pengamat sosial politik & budaya memberikan berpandangan jika issue jual beli proyek ini benar-benar di tangani oleh penegak hukum, maka semua penyedia/kontraktor dan semua oknum pejabat terkait dan borker proyek di Bojonegoro akan masuk jeruji besi.
“Proyek itu kan ada skala kecil, menengah dan besar, bukan rahasia umum, pastinya ada setoran upeti pada oknum terkait baik didalam maupun luar instansi,” sambungnya.
Sesuai hasil penelitian Perpat, kondisi tersebut membuat kebocoran APBD Bojonegoro luar biasa yang tidak pernah disadari banyak pihak. Gus Asim menyebut
mencuatnya Issue kasus Pokir yang membawa nama Kadisdik dan sejumlah nama angota DPRD Bojonegoro itu hanya kasus delik aduan saja yang sejatinya bisa diselesaikan persuasif.
“Gak perlu melebar kemana-mana, belum cukup bukti jika issue kasus ini di katakan jual beli proyek, hanya sebatas delik aduan, dan tak perlu di besar-besarkan,” tutup pria ini.(*/red)