BOJONEGORO – Tingkatkan pencegahan penyebaran Virus corona (Covid-19), Gugus Tugas Desa Tikusan Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur, sisir seluruh lingkungan yang ada di desa.
Rabu 1 April 2020, setelah melakukan koordinasi di Pendopo Desa, seluruh anggota Gugus Tugas Desa selanjutnya berpatroli guna menyampaikan himbauan kepada masyarakat, yang masih melakukan aktivitas melebihi batas waktu yang telah diberlakukan yakni pukul 21.00 WIB.
BeritaTerkait: https://kabarpasti.com/dampak-covid-19-universitas-bojonegoro-berikan-keringanan-biaya-kuliah/
“Kepada warga Desa Tikusan yang tercinta, mohon maaf, mohon perhatiaannya, sesuai himbauan pemerintah, serta maklumat Kapolri, guna mencegah penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Desa Tikusan, agar menjaga kesehatan dan kebersihan, menjaga jarak menjauhi tempat kerumunan, dan sebaiknya tetap di rumah,” ujar Hariyanto saat berada di salah satu warung nasi goreng.
Hariyanto yang juga selaku Kepala Dusun itu menjelaskan, jika masih ada yang beraktivitas lebih melebihi batas waktu, maka dianggap tidak mengindahkan dan akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang ada.
Berita Terkait: https://kabarpasti.com/penyemprotan-disinfektan-penanganan-covid-19-gugus-tugas-desa-sumberoto/
Pada kesempatan yang sama, anggota Gugus Tugas Desa lainnya, Sugiarto, mengatakan bahwa kegiatan ini akan dilakukan secara terus menerus, agar seluruh warga masyarakat khususnya di wilayah Desa Tikusan terhindar dan tidak terjangkit Virus corona yang saat ini sangat mengkhawatirkan.
“Selain patroli malam dan menyampaikan himbauan, setiap hari Gugus Tugas Desa Tikusan juga melakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh lingkungan dan rumah warga,” tegasnya.
Dirinya juga menyampaikan pesan agar masyarakat tetap mengikuti himbauan pemerintah dan maklumat Kapolri. “Semua ini demi kebaikan dan kesehatan masyarakat dan terhindar dari bahaya Covid-19,”pungkas Sugiharto. (Cipt/red)