BOJONEGORO – Menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yang memperbolehkan sekolah yang berada di zona kuning melaksanakan pembelajaran tatap muka, maka Kementerian Agama (Kemenag) Bojonegoro melalui Tim Gugus Covid-19 mulai melaksanakan pemantauan pada madrasah mulai dari jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA).
Tim Gugus Covid-19 Kemenag Bojonegoro, H. M. Muhlisin Mufa, S. Ag, M. Pd.I menyampaikan tujuan dilaksanakan pemantauan dalam rangka monitoring dan evaluasi kesiapan madrasah dalam melaksanakan pembelajaran tatap muka.
“Tentu kita berharap Bojonegoro segera menjadi zona kuning, bahkan menjadi zona hijau. Saat Bojonegoro ditetapkan sebagai zona kuning, maka diharapkan seluruh Madrasah Negeri siap melaksanakan uji coba pelaksanaan pembelajaran tatap muka dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan memprioritaskan kesehatan bagi peserta didik,” harap pria ini.
Menurut Muhlisin, beberapa aspek yang dipantau dalam kegiatan ini meliputi kurikulum dan jadwal pembelajaran darurat, protokol kesehatan di madrasah, protokol kesehatan sarana prasarana dan tempat ibadah. Pemantauan sendiri dimulai Selasa, 18 Agustus 2020 pada 13 Madrasah Negeri di Bojonegoro.
Sementara salah satu anggota Gugus Covid-29 Kemenag, Aning Wulandari menyampaikan bahwa madrasah sangat antusias menyambut rencana pelaksanaan pembelajaran tatap muka, mengingat banyaknya kendala dalam pembelajaran secara daring.
Meskipun Kemenag sudah mempunya situs pembelajaran daring sistem Learning Management System (LMS) melalui e-learning madrasah, namun banyak ditemukan permasalahan umum di masyarakat, seperti kendala pemenuhan gadget, paket data internet maupun kendala jaringan yang membuat pembelajaran daring tidak dapat dilaksanakan optimal.
Berbekal panduan penyelenggaran pembelajaran tatap muka, semua Kepala Madrasah sangat antusias mempersiapkan fasilitas sarana prasarana yang dibutuhkan.
Di acara ini, sekaligus dilakukan penyerahan bantuan ratusan masker dari Tim Gugus Covid-19 Kemenag kepada segenap guru dan tenaga kependidikan madrasah. Pemberian masker sendiri sebagai tindak lanjut program pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Kantor Kemenag Bojonegoro.(wib/cipt)