Kabar Pasti
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
Kabar Pasti
No Result
View All Result
Home Desa & Budaya

Gropyok Tikus, Pemerintah Desa Ini Membeli Hasil Buruan 1000 – 500 Ribu Rupiah

Friday, 25 December 2020 - 13: 00
Gropyok Tikus, Pemerintah Desa Ini Membeli Hasil Buruan 1000 – 500 Ribu Rupiah

Kades dan puluhan petani Desa Tumbrasanom, Kedungadem dan hasil buruannya pagi ini.

BOJONEGORO – Hewan pengerat yang satu ini kini semakin menjadi momok menakutkan bagi petani di wilayah Kabupaten Bojonegoro. Betapa tidak, berbagai cara telah dilakukan oleh warga hingga instansi terkait untuk membasminya, namun tetap saja sulit untuk diperangi. Itulah Tikus, beberapa tahun terakhir memang menyita banyak perhatian petani karena telah menjadi hama yang berat untuk ditangani.

Namun desa ini punya cara unik untuk memberantasnya yakni dengan berburu ramai-ramai alias Gropyok, hasilnya dibeli oleh pemerintah desa dengan harga Rp. 1000,-/ekor. Kegiatan ini dilakukan oleh Desa Tumbrasanom, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro mulai hari ini, Jum’at (25/12/2020) dan seterusnya.

Berdasar Surat Edaran hasil Musyawarah Desa bersama BPD, Kelompok Tani dan usulan warga masyarakat, untuk mengurangi dan mengatasi Hama Tikus di Desa Tumbrasanom, maka diputuskan beberapa hal yakni, mengadakan gropyok Tikus secara bersama-sama mulai Jum’at, 25 Desember 2020 sampai batas waktu yang belum ditentukan, khusus gropyokan Hari Jum’at dimulai pukul 07.00 sampai dengan selesai, Setiap ekor Tikus akan mendapatkan ganti uang Rp. 1000,- dengan menyetorkan bukti ekor (2-3 centimeter) pada panitia yang ditunjuk dan agar Ketua Kelompok Tani dan Ketua RT dapat menginformasikan Surat Edaran kepada semua warga diwilayahnya untuk bersama-sama berpartisipasi dalam kegiatan ini.

Baca Juga

Persatuan Perangkat Desa Indonesia Kecamatan Kota Bojonegoro Periode 2022-2027 Dikukuhkan

One Village One Icon, DPMD Jatim Gelar Orientasi Desa Berdaya Tahun 2022

“Setidaknya gropyok ini bisa mengurangi populasi Tikus disaat musim tanam ini,” terang Sandi, Penyuluh Pertanian Kecamatan Kedungadem.

Menurutnya, akhir-akhir ini warga masyarakat mengeluh karena hama tikus begitu merugikan, maka Pemdes mengambil kebijakan geladak tikus bersama dan hasilnya di beli. Sementara, bagi yang mendapatkan di atas rata-ata diberikan bonus 500 ribu hingga tahap awal selama seminggu.

Seperti diketahui, kebijakan ini dikeluarkan oleh Desa Tumbrasanom karena hama Tikus yang sulit di brantas, tidak mempan diobati, dan sudah banyak cara lain di tempuh namun hasilnya nihil. Di Kabupaten Bojonegoro, baru-baru ini juga dikenalkan metode alami membasmi hama pengerat ini, yakni budidaya Koko Beluq yang dilaunching Bupati Bojonegoro beberapa waktu lalu di Kecamatan Kedewan. (cipt)

SendShareTweet

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2022 Kabarpasti.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Olahraga & Hiburan
  • Ekonomi & Wisata
  • Kolom

© 2022 Kabarpasti.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist