Kabar Pasti
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
Kabar Pasti
No Result
View All Result
Home Desa & Budaya

Gotong Royong Putus Mata Rantai Penyebaran COVID-19 dan Gerakan Wajib Masker

Sunday, 26 April 2020 - 17: 32
Gotong Royong Putus Mata Rantai Penyebaran COVID-19 dan Gerakan Wajib Masker

Kades Campurejo, Edi Sampurno ketika membagikan masker pada warganya. Foto: dok. Redaksi

BOJONEGORO – Meningkatnya jumlah status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan warga yang meninggal dunia akibat terpapar Virus Corona di wilayah Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur, membuat Pemkab Bojonegoro bersama Pemdes serta masyarakat bahu membahu melakukan pemantauan kondisi wilayah masing-masing.

Tak terkecuali, Desa Campurejo Kec/Kab. Bojonegoro yang akhir-akhir ini, beberapa warganya tercata positif terpapar Covid-19, bahkan ada juga yang berstatus ODP dan diisolasi di RSUD akhirnya meninggal dunia.

BERITA TERKAIT: https://kabarpasti.com/17-desa-ini-akan-ikuti-pelantikan-cakades-terpilih-tahap-terakhir-di-bojonegoro-lewat-vidcon/

Baca Juga

Mengapa Lantai Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Tetap Sejuk Meski Cuaca Panas, Simak Fakta dan Kisahnya

Licin! Luberan Limbah Proyek di Jalan Raya Sekitar Desa Jono Bojonegoro Dikeluhkan Warga

Pantauan awak media kabarpasti.com, hingga Minggu 26/04/2020 pagi, Pemdes, Gugus Tugas dan relawan masyarakat terus melakukan pemantauan, pengawasan serta pembersihan lingkungan sekitar guna memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19).

Pendeteksian hal-hal terkait penyebaran virus yang mematikan manusia itu, dengan melakukan rekam jejak atau riwayat warga, khususnya yang sering beraktivitas dan melakukan perjalanan ke luar daerah. Juga akan dilakukan pendeteksian terhadap orang dari luar daerah yang memiliki aktivitas/bekerja di wilayah Desa Campurejo.

“Tidak menutup kemungkinan, kami juga akan menghimbau terkait pekerja Migas yang datang dari luar daerah dan beraktivitas di sekitaran desa, untuk dilakukan pemantauan dan pengecekan. Sebagai desa penghasil minyak Pertamina EP diharapkan untuk lebih maksimal dalam membantu gerakan wajib masker pada masyarakat,” terang Edi Sampurno S.Sos.

Apa yang dilakukan Gugus Desa, Relawan dan Pemdes Campurejo merupakan langkah antisipasi terhadap pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Virus Corona. Sehingga tidak ada lagi warga yang terindikasi atau terpapar. Pemdes Campurejo melalui Gugus Tugas dan relawan juga telah melakukan langkah antisipasi dampak sosial dan psikologi bagi warga yang saat ini ditinggal keluarganya diisolasi, ujarnya.

“Untuk warga yang ditinggal keluarganya, kami penuhi kebutuhan pokok untuk kelangsungan hidup, agar aman dan nyaman di rumah. Kami juga terus menyampaikan himbauan pada warga agar mematuhi anjuran pemerintah, menjaga kebersihan dan kesehatan, mewajibkan memakai masker,” kata Kades Campurejo.

Sementara itu saat dihubungi melalui sambungan telepon, Assistant Manager HSSE, PT Pertamina EP Asset-4 Sukowati Field, Jason W Purba, menyampaikan tetap patuh dan melakukan tindaklanjut himbauan bupati Bojonegoro, terkait kegiatan sesuai dengan protokol pencegahan Covid-19, khususnya bagi karyawan yang terlibat kerja di wilayah operasi Migas di Pad A dan Pad B.

Hal senada dikatakan Tarmidzi, bahwa sejumlah pekerja/karyawan pada pergantian shift yang beberapa hari lalu datang dari luar daerah, telah di Rapid test dan dikarantina di tempat yang sudah disediakan. “Ada 40 karyawan pada 3 April lalu datang dari luar daerah dan sudah dilakukan pengecekan oleh petugas medis dinas kesehatan Bojonegoro,” katanya.

Menurut Tarmidzi, untuk 40 orang karyawan yang dikarantina selama 14 hari sejak 3 April lalu, sudah dilakukan rapid tes. Sesuai rencana rapid akan dilakukan di hari pertama dan hari ke sepuluh masa karantina, namun setelah berkoordinasi menurut Gugus Tugas Kabupaten di hari ke sepuluh tidak dilakukan rapid lagi.

“40 karyawan menjalani masa karantina selama 14 hari dan tidak melakukan aktivitas apapun di luar, sehingga di hari ke 10 masa karantina tidak di rapid lagi,” terang Tarmidzi.

Melalui media ini, dirinya juga menyampaikan, dalam waktu dekat juga akan segera dilakukan rapid tes pada 11 karyawan yang baru datang. “Kami sudah koordinasi dengan pihak medis, kemungkinan besok hari Senin dilakukan rapid tesnya,” pungkas Tarmidzi. (DeBe)

SendShareTweet

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2022 Kabarpasti.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Olahraga & Hiburan
  • Ekonomi & Wisata
  • Kolom

© 2022 Kabarpasti.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist