BOJONEGORO – Sampai saat ini program Gerakan Indonesia Bebas Pasung terus dilakukan semenjak diterbitkannya UU Nomor 18 tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa. Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Sosial, terus aktif melaksanakan program penanganan bebas pasung secara berkesinambungan. Salah satunya dengan memberikan paket sembako kepada korban pasung maupun eks-pasung.
Adi Santoso, SSTP selaku Kabid Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik adanya program yang berkelanjutan ini.
“Program souvenir sembako ini sangat bermanfaat bagi mereka, apalagi dalam pendistribusian bantuan seperti kondisi saat ini,” ungkap Adi Santoso, Sabtu (28/8/2021).
Disamping itu, adanya Pendamping Pasung Propinsi Jawa Timur juga mempunyai peran penting dalam memantau perkembangan dan melaporkan kondisi dampingan di wilayah Kabupaten Bojonegoro pada setiap bulannya.
Sementara itu, Pendamping Pasung Propinsi Jawa Timur, Pipit Anggraini menjelaskan bahwa total souvenir sembako yang dibagikan ada sebanyak 20 paket.
“Pendistribusian kita lakukan secara langsung ke rumah masing-masing korban pasung dan eks pasung di wilayah Kabupaten Bojonegoro,” terang perempuan ini.
Pendamping yang juga Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan Kota Bojonegoro ini mengatakan jika korban pasung maupun eks-pasung kesemuanya terus dipantau serta tetap dalam pengawasan dan diverifikasi perkembangannya. (why)