BOJONEGORO – Kelembagaan Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) bentukan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) sebagai lembaga yang menaungi program yang masih ada hingga kini meski PNPM telah dihentikan pemerintah ternyata masih terus eksis mengelola keberlanjutan program bentukan SBY.
BKAD yang menaungi Unit Pengelola Kegiatan (UPK) dalam pengelolaan dana bergulir simpan pinjaman, lembaga eks PNPM Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro menggelar Musyawarah Antar Desa (MAD) di Pendopo Desa Bogo, Kecamatan Kapas, Selasa (28/1/20).
UPK Eks PNPM Kapas sendiri mengambil legalitas badan hukum Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) dengan mengelola dana kelembagaan hingga lebih 5,6 milyar dari total dana lembaga UPK Eks PNPM se-Kabupaten Bojonegoro yang sebesar 140 milyar lebih.
Agus Susetyo Harianto selaku Camat Kapas dalam pembukaan menyampaikan rasa bangganya meski PNPM telah berakhir, kegiatan program tetap berlanjut.
“Alhamdulillah kegiatan lembaga masih terus berjalan bahkan asetnya sudah mencapai 5,6 milyar,”pujinya.Masih menurut Camat muda ini, kegiatan yang sudah baik seyogyanya bisa dipertahankan, kekurangan yang ada harus dilakukan perbaikan, termasuk masih adanya tunggakan sekitar 700 jutaan. Sementara kelompok yang lancar baginya adalah luar biasa.
Harapannya kebersamaan yang sudah terjalin baik, pengembangannya akan terus terpelihara dengan baik. Pengembangan ekonomi rakyat harus menjadi prioritas bagi semua desa apalagi dalam era Revolusi Industry 4.0.
“Semoga kedepan semua lembaga yang ada semakin maju dan usaha-usaha kelompok semakin berkembang,”pungkasnya.
Tjatur Prasetyo sebagai Ketua BKAD selanjutnya menyerahkan forum guna memilih Ketua dan Sekretaris MAD untuk memimpin jalannya musyawarah. Pertanggungjawaban kegiatan TA. 2019 disampaikan oleh semua lembaga Eks PNPM ini, mulai dari BKAD, BP-UPK dan UPK (DAPM).
Menurut Tjatur Prasetyo, yang menjadi beban utama dalam kelembagaan masih berkisar permasalahan tunggakan yang lebih dari 12,5% dari total aset yang ada.
“Meski essensinya turun, tunggakan 700 juta lebih ini masih menjadi beban kita dan akan terus kita selesaikan,”terangnya.
Prosentase tunggakan ini yang tentu mengurangi besarnya Dana Sosial yang dibagikan ke desa karena surplus yang didapat hanya sekitar 400 jutaan, dari total pendapatan sekitar 700 jutaan, sehingga tahun ini hanya mampu membagi Dana Sosial ke desa sebesar 104 jutaan.
Dari pantauan media ini, agenda MAD dihadiri oleh Camat beserta staf, semua Kepala Desa se-Kecamatan Kapas, BKAD, BP-UPK, UPK, LPMD dan 3 utusan perempuan masing-masing desa.(BK/Red)