BOJONEGORO – Rencana kerja pemerintahan desa tahunan di gelar seluruh desa di wilayah Kabupaten Bojonegoro, sebagai bahan menentukan prioritas pembangunan di desa masing-masing. Di Desa Sukorejo, Kecamatan Bojonegoro juga terlihat melaksanakan agenda musyawarah, namun dalam bahasan khusus yakni Musyawarah Desa Rencana Pemekaran Desa Sukorejo, di Balai Desa setempat, Selasa (14/9/2021) malam.
Musyawarah desa dihadiri seluruh lembaga desa dan tokoh masyarakat. Besarnya jumlah penduduk, kepadatan dan luas wilayah menjadi perbincangan pemerintah Desa dan tokoh masyarakat Sukorejo untuk melakukan pemekaran desa menjadi dua wilayah dua desa.
H. Ir. Budi Suyitno selaku Kepala Desa Sukorjo menyampaikan kepada kabarpasti.com, bahwa Musdes dilakukan dengan item bahasan istimewa.
“Musdes semalam telah disepakati tentang rencana dipecahnya Desa Sukorejo menjadi dua wilayah desa,” terang Kepala Desa ini.
Pasca Musdes malam tadi, kesepakatan hasil musyawarah akan segera disampaikan kepada Pemerintah Daerah Bojonegoro. Menurut Kaji Yik, sapaan akrab Kepala Desa ini, untuk persetujuan dan penetapannya akan menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bojonegoro.
“Kita akan segera membawa hasil kesepakatan Musdes, soal penetapan tentu akan menjadi kewenangan Pemkab,” tuturnya.
Seperti diketahui, Desa Sukorejo sebagai desa terpadat di wilayah Kota Bojonegoro memiliki luas 243 hektar dengan jumlah penduduk kurang lebih 13 ribu jiwa. Sesuai rencana awal nama yang akan ditetapkan dalam pemekaran tetap memakai nama Sukorejo, yakni Sukorejo Timur dan Sukorejo Barat. Dimana ada sebanyak 4 ribu jiwa berada di Sukorejo Timur dan sebanyak 9 ribu jiwa berada di Sukorejo Barat.(dik/red)