BOJONEGORO – Mangkraknya Gedung Olahraga atau Gedung Serbaguna di Desa Sidodadi, Kecamatan Sukosewu Kabupaten Bojonegoro saat ditelusuri media ini dari data LPSE Kabupaten Bojonegoro ternyata dibiayai oleh APBD Bojonegoro tahun anggaran 2017.
Berdasarkan data LPSE, Gedung Serbaguna yang berlokasi di Desa Sidodadi, Kecamatan Sukosewu ini dibiayai dengan anggaran APBD Bojonegoro tahun 2017 yang dimenangkan oleh CV Bersemi yang beralamat di Desa Suwaloh, Kecamatan Balen dengan Pagi 420.200.000,- dan HPS senilai Rp. 418.000.000,-.
Salah satu anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro daerah pemilihan Bojonegoro 2,
Muhammad Ludfi saat dihubungi media ini mengaku jika proyek tersebut sudah dikerjakan oleh penyedianya pada tahun anggaran berjalan.
“Seingat saya itu proyek bertahap, sehingga memang tidak dibangun 100%,” terang politikus Partai Demokrat ini.
Menurutnya, dirinya tidak mengetahui jika salah satu proyek yang berasal dari aspirasi masyarakat yang terkompilasi dalam pokok pikiran partainya di daerah pemilihan belum bisa terselesaikan. Dirinya beranggapan proyek sudah diselesaikan oleh pemenang lelang, karena proyek tersebut bertahap, sehingga dianggap sudah berlanjut dan selesai pada tahun berikutnya.
Seperti kabar sebelumnya, Doni Prastion sebagai Kepala Desa Sidodadi sama sekali belum nengetahui kronologis gedung yang mangkrak itu. Menurutnya, dari pemerintahan terdahulu juga belum pernah ada serah terima atau pemberitahuan sedikitpun. (cipt/red)