Kabar Pasti
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
Kabar Pasti
No Result
View All Result
Home Hukum & Pemerintahan

Ganti Rugi Pengadaan Tanah Jembatan Kanor-Rengel, Menunggu Hasil KJPP

Monday, 13 April 2020 - 22: 03
Ganti Rugi Pengadaan Tanah Jembatan Kanor-Rengel, Menunggu Hasil KJPP

BOJONEGORO – Musyawarah Desa  Sosialisasi Pengadaan Tanah dan Musyawarah Kesepakatan Bentuk Ganti Kerugian dalam pembebasan tanah untuk Jembatan Kanor – Rengel dan akses jalan sisi Kanor digelar Pemerintah Kabupaten Bojonegoro hari ini, Senin (13/4/2020) di Balai Desa Semambung, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro.

Dalam upaya percepatan pembangunan di wilayah Kabupaten Bojonegoro, acara ini tetap digelar ditengah pandemi Corona dengan tetap mengedepankan standar protokol kesehatan Covid-19.

Nampak hadir dalam agenda ini Bupati Bojonegoro Anna Muawanah, Dandim 0813, Kajari, Kabagren Polres Bojonegoro, BPN dan warga masyarakat desa setempat.

Baca Juga

Berkah Ramadhan, 6 Bansos Akan Segera Cair!

Jalin Kerjasama, PII Jatim Sosialisasi UU dan PP Keinsinyuran di Unigoro

Baca Juga : https://kabarpasti.com/pastikan-persiapan-rencana-pembangunan-jembatan-kanor-rengel-anggota-dprd-komisi-d-lakukan-sidak/

Bupati dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksankan  sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19 guna mencari titik temu pembebasan lahan antara Pemkab Bojonegoro dengan warga Desa Semambung.

“lni untuk percepatan pembangunan di Kecamatan Kanor, harapan kita setelah Jembatan Kanor – Rengel dibangun dapat meningkatkan perekonomian bagi warga Kanor khususnya dan masyarakat Bojonegoro, serta dapat memangkas waktu tempuh antar dua wilayah ini,” harap Bupati Anna.

Sementara Plt. Kepala Bagian Perlengkapan Sekretariat Daerah Kabupaten Bojonegoro, Ir. Heri Widodo, M.Si menjelaskan bahwa di Desa Semambung terdapat 23 petak tanah yang akan dibebaskan, 3 diantaranya sudah dibebaskan dan telah bersertifikat.

“Musyawarah kesepakatan bentuk ganti kerugian dengan Tim KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik) juga dilaksanakan, setelah ada kesepakatan diharapkan pelaksanakan pembangunan dapat segera dilakukan,”jelas nya.

Neny Rachmawati, SE selaku Kepala Desa Semambung saat dihubungi media ini mengaku akan menunggu hasil Tim KJPP dalam ganti kerugian lahan warganya.

“Pemdes tetap akan menunggu petunjuk dari Pemkab, karena untuk pengadaan lahan ini bukan ranah kami,” terangnya.

Kades perempuan ini mengaku, target waktu hasil penentuan Tim KJPP yang diketahuinya hingga bulan April ini. Namun saat ditanya tanggal pastinya, Kades ini mengaku belum jelas.

“Kalau yang saya tahu April ini, akhir bulan sepertinya, tapi tanggalnya belum jelas, mohon do’anya saja agar semuanya lancar,” pintanya.(*/BK/Red)

SendShareTweet

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2022 Kabarpasti.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Olahraga & Hiburan
  • Ekonomi & Wisata
  • Kolom

© 2022 Kabarpasti.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist