BOJONEGORO – Serah terima kendaraan sempat molor, akhirnya 28 Camat di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Selasa, 29/11/22, menerima Mobil Dinas (Mobnas) baru dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab).
Sesuai surat yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bojonegoro, Dra Nurul Azizah, M.M, perihal undangan tersebut merupakan tindak lanjut serta Ralat dari undangan yang sebelumnya tersebar yakni tanggal 21 November 2022, terkait serah terima kendaraan dinas Camat.
Pada undangan serah terima kendaraan dinas Camat itu, Selasa, 29 November 2022, tercantum bahwa kegiatan dilaksanakan di jalan P. Mas Tumampel, pukul 06.00 WIB sampai dengan selesai, selanjutnya Camat juga diimbau agar membawa kendaraan finas lama (Panther) yang selama ini menjadi tunggangan.
Diketahui, saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu, Kepala Bagian (Kabag) Umum, Djuana Poerwiyanto, kepada media ini mengatakan bahwa kendaraan dinas baru yang akan diserahkan kepada para Camat ini merupakan kegiatan belanja yang dibiayai dari APBD Kabupaten Bojonegoro, Tahun Anggaran 2022.
“Benar, belanja kendaraan dinas baru yang akan diserahkan kepada 28 camat di kabupaten Bojonegoro ini, dibiayai melalui APBD T.A 2022, dengan nilai mencapai Rp. 8 miliar lebih,” ujarnya.
Menurut Djuana, pihaknya hanya memiliki tugas dan wewenang dalam kegiatan belanja (baca: membeli kendaraan), dan itu juga melalu E-katalog. “Setelah melaksanakan belanja/pembelian, selanjutnya saat barang dikirim, kam melakukan cek spesifikasi sesuai pesanan. Intinya pihak kami hana belanja, kalau penyerahan langsung bupati”.
“Untuk kendaraan dinas yang baru ini, para camat akan menggunakan jenis mobil Toyota Rush tipe GR, keluaran tahun 2022. Dan saat serah terima kendaraan yang lama mobil jenis Izusu panther dikembalikan, sebab itu aset Pemkab Bojonegoro,” tegasnya.
Pantauan di lokasi (jalan P Mas Tumampel) atau depan Pendopo Bojonegoro sekira pukul 09.40 WIB, di sana hanya menyisakan beberala kendaraan saja. “Hanya tinggal ini saja mas, yang lain sudah dibawa,” ucap seorang juru parkir yang mangkal di sana. (Cipt/red)