Kabar Pasti
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
Kabar Pasti
No Result
View All Result
Home Hukum & Pemerintahan

Forum Musrenbangnas 2022, Wamenkeu: Belanja Negara Harus Makin Dipertajam

Thursday, 28 April 2022 - 18: 00
Forum Musrenbangnas 2022, Wamenkeu: Belanja Negara Harus Makin Dipertajam

Musrenbangnas Tahun 2022

 

JAKARTA – Di tengah kewaspadaan akan peningkatan harga akibat pemulihan ekonomi, dunia dikejutkan dengan terjadinya gejolak geopolitik perang Rusia-Ukraina. Untuk itu, dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah tahun 2023, walaupun harus memperhatikan kondisi global, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menyampaikan bahwa Presiden RI mengingatkan untuk juga memperhatikan reformasi Indonesia.

“Arahan Bapak Presiden seperti yang disampaikan tadi pagi adalah mobilisasi pendapatan negara. Pendapatan negara harus diperkuat, lalu kemudian belanja harus kita perbaiki, dipertajam. Penajaman belanja di KL maupun di berbagai region perlu kita lakukan bersama” jelas Wamenkeu di acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional Tahun 2022 (Musrenbangnas 2022), Kamis (28/04/2022).

Baca Juga

Bantu Hadapi Ancaman Resesi Dunia, Perppu Cipta Kerja Berikan Kepastian Berusaha

Hari Terakhir Pendaftaran Pantarlih, KPU Bojonegoro Segera Mutakhirkan Data Pemilih Pemilu 2024

Wamenkeu menjelaskan, di tahun 2023 arah kebijakan APBN tetap kepada lima hal. Yaitu, perbaikan kualitas SDM, perbaikan infrastruktur, melanjutkan reformasi birokrasi, revitalisasi industri dan juga mendorong ekonomi hijau. Bidang belanja akan tetap dijaga oleh APBN, sementara APBN sendiri akan melakukan konsolidasi fiskal. Tentu belanja pemerintah harus tetap fleksibel, tambah Wamenkeu, namun harus dipertajam.

“Fleksibilitas  APBN dalam mengantisipasi ketidakpastian adalah dengan berbagai penyesuaian belanja melalui automatic adjusment juga beberapa anticipatory expenditure.” Ungkap Wamenkeu.

Wamenkeu pun menjelaskan pagu indikatif belanja Kementerian/Lembaga 2023 sebesar Rp977,1 triliun. Sedangkan untuk kebijakan umum mengenai transfer ke daerah, Wamenkeu menyebut daerah akan tetap diberikan anggaran DAK non fisik, DAK Fisik, Dana Bagi Hasil, Dana Insentif Daerah, dan Dana Desa.

“Tentu kita harapkan seluruh daerah akan melakukan penajaman belanja pada saat kita sedang menangani pemulihan ekonomi. Dibawah UU HKPD yang baru kita akan melakukan penajaman konvergensi, penajaman sinergi antara belanja pusat dan belanja daerah. karena seluruh belanja APBN dan APBD adalah untuk rakyat” tukas Wamenkeu. (kemenkeu-red)

SendShareTweet

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2022 Kabarpasti.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Olahraga & Hiburan
  • Ekonomi & Wisata
  • Kolom

© 2022 Kabarpasti.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist